Muarasabak (ANTARA Jambi)  - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi  mengakui bahwa petani yang bersifat perorangan atau bukan kelompok tani akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan bantuan dari dinas terkait baik dalam bentuk bibit, pupuk maupun racun.

Petani di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang tidak tergabung dalam kelompok tani akan mengalami kesulitan dapat bantuan dari pemerintah baik itu bibit, pupuk maupun racun dikarenakan adanya aturan yang berlaku, kata Kasi Pemantuan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Herlina, Rabu.

Kendati masyarakat atau petani yang telah tergabung dalam kelompok tani, namun mereka juga tidak dapat semerta-merta mendapatkan bantuan tanpa diverivikasi terlebih dahulu karena pemerintah kabupaten merasa khawatir nantinya tidak tepat pada sasarannya.

"Setiap kelompok tani yang mengajukan proposal akan dicek terlebih dahulu, bila telah sesuai aturan barulah apa yang dibutuhkan kelompok tersebut dapat disalurkan," kata Herlina.

Dijelaskannya, bantuan yang akan dikeluarkan itu barang dinas yang diadakan dengan menggunakan uang negara dan walau bantuan berupa bibit maupun racun ataupun obat secara gratis, tentunya mengeluarkan sesuai prosedur dan aturan yang ada di pemerintahan.

Sementara itu melalui kelompok tani, petani dapat difasilitasi agar mudah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Namun sebelum pengajuan dari kelompok tani itu diajukan ke dinas, ada baiknya melalui petugas di wilayah setempat.

Herlina menyarankan, sepuluh orang petani telah dapat untuk membentuk sebuah kelompok tani dan disesuaikan dengan luasan lahan serta perencanaan kedepannya lahan tersebut hendak mengelola tanaman jenis apa dan dapat mengajuka bantuan dari pemerintah sesuai aturan yang ada. (Ant)

Pewarta: Novendra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016