Muarasabak (ANTARA Jambi)  - Sebanyak 14 kelompok tani di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) memperoleh asuransi guna mendapatkan ganti rugi, jika terjadi kegagalan masa tanam disebabkan  banjir dan hama penyakit.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tanjabtim, Akhmad Maushul di Muarasabak, Jumat, mengatakan, dari sasaran minimal 1.500 hektare  lahan pertanian yang diasuransikan, namun  baru terealisasi 50 persen.

"Dan pada bulan ini dan seterusnya, diprediksikan akan terus bertambah. Kelompok tani yang akan mendaftar diprediksikan juga bertambah," kata Maushul.

Maushul menjelaskan, sebanyak 14 kelompok tani  yang sudah menyerahkan berkasnya itu dari lima kecamatan, yaitu  Nipah Panjang, Sabak Timur, Rantau Rasau, Berbak dan Dendang. 

"Asuransi ini ditujukan juga untuk kegiatan pengembangan jaringan irigasi rawa dan juga kita padukan dengan program Gertak Tanpa Dusta,’’ jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, disamping jumlah yang ditargetkan 1,500 hektare, terdapat juga swadaya dari masyarakat, seperti di Simpang Datuk, ada sekitar kurang lebih 100 hektare yang ikut asuransi secara swadaya.

Maushul berharap, bagi semua kelompok tani  di Kabupaten Tanjabtim yang belum mendaftar, agar segera memasukan lahan pertaniannya untuk di asuransikan, sehingga jika  terjadi kegagalan akibat banjir dan hama, maka akan mendapatkan ganti rugi. 
"Kita berharap, hendaknya ditiru oleh kelompok tani yang ada di kecamatan lain. Karena kalau terjadi kegagalan akibat banjir dan hama penyakit, akan mendapatkan ganti rugi enam juta per hektare," kata dia. 

Pewarta: Novendra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016