Jambi (ANTARA Jambi)  - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi menargetkan 6.000 nelayan di provinsi ini mendapatkan program asuransi nelayanan dari pemerintah pusat sebagai jaminan perlindungan bagi mereka.

Kepala DKP Jambi Saifuddin, di Jambi, Minggu, mengatakan bentuk penyaluran asuransi kepada nelayan berdasarkan dari kartu nelayan, sehingga bagi nelayan yang memiliki kartu nelayan maka secara otomatis akan mendapatkan asuransi nelayan.

Namun diakuinya petunjuk teknis (juknis) program tersebut belum diketahuinya. Namun, menurutnya, pada 2016 ini program pemerintah pusat itu telah terealisasi dan preminya ditanggung pemerintah pusat pula.

"Saat ini sektor perikanan tidak bisa berdiri sendiri, kementerian dan kelembagaan perikanan saat ini telah membangun kerja sama dengan semua pihak. Salah satunya adalah pemberian asuransi untuk melindungi nelayan," kata Saifuddin lagi.

Saifuddin mengatakan pada tahun 2017 nanti DKP Provinsi Jambi akan menambah target penyaluran asuransi nelayan tersebut sebanyak 15.000 nelayan dan mereka juga mengantongi kartu nelayan.

Saifuddin menyebutkan, masyarakat nelayan terbanyak di Provinsi Jambi berada di tiga kabupaten yakni Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur yang merupakan nelayan laut dan nelayan danau di Kabupaten Kerinci.

Pengadaan kartu nelayan tersebut, pihak DKP telah membangun kesepakatan bersama Dinas Perikanan kabupaten/kota setempat, sehingga kartu nelayan itu dicetak di wilayah tempat nelayan berdomisili.

Syarat nelayan mendapatkan kartu nelayan sangat mudah. Cukup disebutkan pekerjaannya di kartu tanda penduduk (KTP) sebagai nelayan.

"Sederhana sebenarnya, cukup pekerjaanya nelayan maka dia langsung mendapatkan kartu nelayan. Tapi kalau pekerjaannya di KTP petani, tapi dia sehari-harinya nelayan cukup meminta surat keterangan dari camat atau dari lurah, maka akan diterbitkan kartu nelayannya," kata Saifuddin pula.

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016