Jakarta (ANTARA Jambi) - Kementerian Dalam Negeri mengajukan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2017 senilai Rp4,11 triliun, meskipun ada penyesuaian pagu per program di kementerian tersebut.

"Pagu indikatif Kemendagri tahun 2017 sebesar Rp4,11 triliun sesuai hasil pembahasan pemutakhiran Rencana Kerja Kemendagri bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Senin.

Dia juga menjelaskan penyesuaian pagu per program di Kemendagri antara lain dukungan manajemen tugas teknis, pengawasan internal Kemendagri dan pengawasan pemda, pembinaam politik dan pemerintahan umum, administrasi kewilayahan.

Selain itu menurut dia, otonomi daerah, kapasitas keuangan pemda, administrasi dan catatan sipil yang semuanya difokuskan Kemendagri.

"Lalu program penelitian dan pengembangan Kemendagri dan aparatur pemda, pendidikan kepamong prajaan. Ini semua pagu per program di Ditjen dan badan," ujarnya.

Tjahjo menjelaskan terkait program pokok Badan Pengembangan SDM, difokuskan pada pemberian pemahaman pada kepala daerah hasil Pilkada serentak 2015 dan 2017.

Hal itu menurut dia termasuk beberapa pimpinan DPRD sedangkan Badan Diklat Kemendagri di daerah difokuskan peningkatan kualitas para camat.

"Untuk program Bina Pemerintahan Desa, fokus peningkatan pendidikan manajemen kepala desa dan aparatur desa. Hal itu terutama tahun depan desa mendapatkan anggaran Rp1 miliar sehingga kemampuan bisa meningkat," ujarnya.

Dia menjelaskan terkait Bina Administrasi Kewilayahan, dianggarkan 50 mobil pemadam kebakaran, meningkatkan kualitas kemampuan Satuan Polisi Pamong Praja termasuk membangun gedung Satpol PP di Provinsi, kabupaten, kota.

Sementara untuk Ditjen Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil ditargetkan 184 juta warga sudah memiliki kartu identitas. 

Pewarta: Pewarta : Imam Budilaksono

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016