Muarabulian (ANTARA Jambi) - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur  di Kabupaten Batanghari terus meningkat.

" Meningkatnya angka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, terbukti dengan laporan yang diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batanghari," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batanghari AKP Yumika melalui Kepala Unit PPA Ipda Sutisna di Muarabulian, Rabu.

Ia mengatakan, terhitung Januari hingga akhir Juli 2016, laporan yang diterima Unit PPA Polres Batanghari berjumlah 49 laporan. 

"Sementara jumlah laporan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur hingga akhir Desember 2015 berjumlah 53 laporan," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk perbandingan jumlah laporan yang masuk antara tahun 2016 dan 2015  jauh berbeda.

Sementara itu, pemicu peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur itu penggunaan internet yang mudah diakses lewat telepon seluler. 

"Mereka dengan mudah mengakses situs dewasa tanpa mendapat pengawasan dari orang tua," katanya lagi.  

Pewarta: Heriyanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016