Muarabulian (ANTARA Jambi) - Blangko untuk pembuatan e-ktp di Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batanghari kosong, mengakibatkan terganggunya permohonan dari ribuan masyarakat untuk memperoleh identitas warga setempat. 

"Untuk saat ini pembuatan e-ktp  tidak bisa dilakukan, karena keterbatasan blangko untuk pencetakan dan ini terjadi secara nasional, atau tidak hanya di  Batanghari saja," kata  Kepala Bidang pengelolaan Data dan Dokumen Kependudukan Disdukcapil Batanghari,  Saltaut Supanji di Muarabulian, Selasa.

Ia mengatakan, untuk saat ini setidaknya sudah data 4.500 data e-ktp yang siap cetak. Bahkan, dengan adanya keterbatasan blangko ini, maka masyarakat yang merekam tidak bisa langsung mendapatkan e-ktp nya.

"Jika blangko sudah ada, untuk pencetakan e-ktp hanya memakan waktu sekitar satu jam saja," ujarnya.

Ia menjelaskan, ada terdapat empat  unit alat cetak di Disdukcapil dan untuk alat perekamannya ada di setiap kecamatan.

Sementara itu, dari data tahun 2015, penduduk Batanghari berjumlah 305 ribu jiwa, dan wajib e-ktp sebanyak 203.797 orang, saat ini tercatat sudah 160 ribu warga yang memiliki e-ktp. 

" Artinya, sekitar 80 persen yang sudah melakukan perekaman data dan memiliki e-KTP. Masih ada sekitar 20 persen dari wajib e-KTP yang belum merekam data," katanya lagi.


Pewarta: Heriyanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016