Jambi (ANTARA Jambi) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi, Senin, mendadak tes urine terhadap ratusan karyawan PDAM Tirta Mayang Jambi, guna memastikan karyawan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Jumlah kayawan PDAM Jambi sekitar 350 orang, dan ini seluruhnya dites urine. Ini untuk meningkatkan disiplin pegawai sehingga pelayanan tidak teganggu," kata Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, Giyatno.
Usai melaksanakan apel pagi itu ratusan karyawan satu persatu diambil dan dites urinenya oleh petugas BNN.
"Yang tidak hadir hari ini, akan kita cari waktu yang tepat atau kita suruh tes sendiri ke BNN Kota Jambi. Pokoknya semua harus dites urine dan tidak bisa mengelak," kata dia.
Tes urine tersebut kata Giyatno, atas permintaan dari pihak PDAM sendiri, karena mengingat letak kantor PDAM yang berdekatan dengan kawasan Pulau Pandan yang selama ini dikenal sebagai tempat beredarnya barang haram itu di Jambi.
"Karena lokasi kita dekat, kita takutkan nanti masuk sampai kantor kita, sehingga ini menjadi inisiatif kami supaya barang haram itu tidak merambah ke pegawai kita," katanya.
Pihak manajemen PDAM juga telah mengeluarkan regulasi untuk setiap karyawannya. Bagi yang terbukti sebagai pemakai maka akan di sanksi sesuai dengan aturan yang ada, bahkan hingga pemecatan.
Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Jambi, Daniel mengatakan enam bulan lalu pihaknya juga telah melakukan kegiatan yang sama di PDAM tersebut.
"Dalam tes urine sebelumnya itu ada sekitar lima pegawai yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba," katanya.
Dikatakannya, jika pada tes urine kali ini ada pegawai-pegawai yang terindikasi nantinya akan diserahkan kepada pimpinan PDAM untuk ditindak lanjuti.
"Mereka yang positif mau direhabilitasi atau disanksi seperti apa itu nanti tetap kita serahkan pada pimpinannya dulu," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016
"Jumlah kayawan PDAM Jambi sekitar 350 orang, dan ini seluruhnya dites urine. Ini untuk meningkatkan disiplin pegawai sehingga pelayanan tidak teganggu," kata Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, Giyatno.
Usai melaksanakan apel pagi itu ratusan karyawan satu persatu diambil dan dites urinenya oleh petugas BNN.
"Yang tidak hadir hari ini, akan kita cari waktu yang tepat atau kita suruh tes sendiri ke BNN Kota Jambi. Pokoknya semua harus dites urine dan tidak bisa mengelak," kata dia.
Tes urine tersebut kata Giyatno, atas permintaan dari pihak PDAM sendiri, karena mengingat letak kantor PDAM yang berdekatan dengan kawasan Pulau Pandan yang selama ini dikenal sebagai tempat beredarnya barang haram itu di Jambi.
"Karena lokasi kita dekat, kita takutkan nanti masuk sampai kantor kita, sehingga ini menjadi inisiatif kami supaya barang haram itu tidak merambah ke pegawai kita," katanya.
Pihak manajemen PDAM juga telah mengeluarkan regulasi untuk setiap karyawannya. Bagi yang terbukti sebagai pemakai maka akan di sanksi sesuai dengan aturan yang ada, bahkan hingga pemecatan.
Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Jambi, Daniel mengatakan enam bulan lalu pihaknya juga telah melakukan kegiatan yang sama di PDAM tersebut.
"Dalam tes urine sebelumnya itu ada sekitar lima pegawai yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba," katanya.
Dikatakannya, jika pada tes urine kali ini ada pegawai-pegawai yang terindikasi nantinya akan diserahkan kepada pimpinan PDAM untuk ditindak lanjuti.
"Mereka yang positif mau direhabilitasi atau disanksi seperti apa itu nanti tetap kita serahkan pada pimpinannya dulu," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016