Pontianak (ANTARA Jambi) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia - Malaysia Batalyon Infanteri (Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif) 312/ Kala Hitam menerima 16 pucuk senjata api dari ibu-ibu Perbatasan Nanga Badau-Lubuk, Kabupaten Kapuas Hulu.
"Penyerahan senjata api dilakukan oleh warga di berbagai pos satuan jajaran Satgas Pamtas Yonif 312/KH, dengan sukarela tanpa adanya paksaan. Ini merupakan semakin meningkatnya kesadaran hukum warga perbatasan RI-Malaysia," kata Komandan Satgas Yonif 312/KH melalui Pasi Intel Kapten Inf Wiwin Hariandra di Pontianak, Sabtu.
Dia menjelaskan, Satgas Pamtas selalu memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang bahayanya kepemilikan senjata api, agar masyarakat memahami dan menghindari penggunaan senjata api secara illegal yang bisa merugikan jiwa baik diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, ia mengklaim komunikasi sosial yang dilakukan oleh prajurit Satgas Pamtas Yonif 312/KH diterima oleh masyarakat. Ini terbukti semakin hari semakin banyak warga yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada Satgas Pamtas.
Yang patut menjadikan contoh, kata dia, seorang ibu rumah tangga, Nurdian (39) warga Dusun Sungai Kelik Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang dengan sukarela menyerahkan senjata api jenis penabur/patah kepada Kopda Abdullah anggota Pos Sungai Kelik yang sedang melaksanakan anjangsana di rumah warga lain bernama Daniel.
"Hal yang sama juga dilakukan oleh seorang perempuan Ellin (28) pekerjaan Kades Merakai Panjang Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu bersama ibu rumah tangga dan warga masyarakat Merakai panjang yang lain menyerahkan 14 pucuk senpi ke pos Merakai Panjang," tuturnya.
Terkait hal itu, pihaknya kami kembali mengimbau bagi warga yang masih memiliki senjata api, amunisi atau bahan peledak ilegal untuk menyerahkan kepada Aparat TNI yang terdekat.
"Sekali lagi, kita sangat memberikan apresiasi kepada ibu-ibu yang ada di perbaatasan ini, secara sukarela menyerahkan Senpi, sehingga ini patut untuk diteladani," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016
"Penyerahan senjata api dilakukan oleh warga di berbagai pos satuan jajaran Satgas Pamtas Yonif 312/KH, dengan sukarela tanpa adanya paksaan. Ini merupakan semakin meningkatnya kesadaran hukum warga perbatasan RI-Malaysia," kata Komandan Satgas Yonif 312/KH melalui Pasi Intel Kapten Inf Wiwin Hariandra di Pontianak, Sabtu.
Dia menjelaskan, Satgas Pamtas selalu memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang bahayanya kepemilikan senjata api, agar masyarakat memahami dan menghindari penggunaan senjata api secara illegal yang bisa merugikan jiwa baik diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, ia mengklaim komunikasi sosial yang dilakukan oleh prajurit Satgas Pamtas Yonif 312/KH diterima oleh masyarakat. Ini terbukti semakin hari semakin banyak warga yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada Satgas Pamtas.
Yang patut menjadikan contoh, kata dia, seorang ibu rumah tangga, Nurdian (39) warga Dusun Sungai Kelik Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang dengan sukarela menyerahkan senjata api jenis penabur/patah kepada Kopda Abdullah anggota Pos Sungai Kelik yang sedang melaksanakan anjangsana di rumah warga lain bernama Daniel.
"Hal yang sama juga dilakukan oleh seorang perempuan Ellin (28) pekerjaan Kades Merakai Panjang Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu bersama ibu rumah tangga dan warga masyarakat Merakai panjang yang lain menyerahkan 14 pucuk senpi ke pos Merakai Panjang," tuturnya.
Terkait hal itu, pihaknya kami kembali mengimbau bagi warga yang masih memiliki senjata api, amunisi atau bahan peledak ilegal untuk menyerahkan kepada Aparat TNI yang terdekat.
"Sekali lagi, kita sangat memberikan apresiasi kepada ibu-ibu yang ada di perbaatasan ini, secara sukarela menyerahkan Senpi, sehingga ini patut untuk diteladani," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016