Jambi (ANTARA Jambi) - Komposisi belanja daerah pada Rancangan KUPA-PPAS perubahan Provinsi Jambi tahun 2016 berkurang Rp130,1 miliar lebih dari APBD murni sebesar RP3,742 triliun atau menjadi Rp3,611 triliun, karena adanya kebijakan rasionalisasi anggaran.

Hal tersebut terungkap saat penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi terhadap pembahasan KUPA-PPAS perubahan APBD provinsi setempat tahun 2016 dalam sidang paripurna DPRD, Senin.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, M Juber dalam penyampaiannya mengatakan, komposisi belanja daerah pada KUPA-PPAS itu terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1,744 triliun atau mengalami peningkatan Rp6,3 miliar dari rencana semula RP1,738 triliun.

Sedangkan belanja langsung mengalami penurunan sebesar Rp136,5 miliar dari Rp2,003 triliun atau menjadi Rp1,867 triliun.

Juber menjelaskan, Pemprov Jambi dalam menyikapi situasi dan kondisi keuangan daerah terkait kebijakan rasionalisasi anggaran oleh pemerintah pusat, telah mengambil kebijakan untuk melakukan penundaan atau tidak melaksanakan beberapa kegiatan.

Seperti pengadaan perlengkapan dan peralatan kantor, pengadaan kendaraan dinas, meubelair, rehabilitasi/pemeliharaan gedung kantor untuk bulan September hingga Desemebr 2016 sampai dengan disalurkannya Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat.

Untuk Rasionalisasi belanja APBD-P tahun 2016 kata Juber sebesar Rp181, 10 miliar terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp8,40 miliar dan belanja langsung sebesar Rp172,70 miliar yang bersumber dari DAK sebesar Rp15,09 miliar dan sumber dana lainnya sejumlah Rp157,61 miliar.

"Rasionalisasi itu dipergunakan untuk menutupi selisih prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2015 yang telah dianggarkan pada APBD 2016 sejumlah Rp300,06 miliar namun hanya terealisasi sebesar Rp177,91 miliar. Sehingga terjadi defisit sebesar Rp122,15 miliar," kata Juber menjelaskan.

Sebab itu kata Juber, DPRD menyarankan Pemprov Jambi mengoptimalkan seluruh sumber-sumber pendapatan mengingat tingkat kertergantungan terhadap pemerintah pusat terlalu tinggi. Sehingga apabila terjadi kondisi keuangan yang tidak baik akan berdampak langsung terhadap pencapaian program kegiatan di pemerintah.

DPRD juga minta SKPD Pemprov Jambi untuk benar-benar melaksanakan program kegiatan dengan prinsip efisien, efektif dan akuntable serta tetap memperhatikan aturan yang berlaku.

"Terutama untuk pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas, rapat-rapat yang menggunakan fasilitas dinas dan kegiatan seremonial yang menggunakan biaya besar," katanya Juber menambahkan.

Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan semua saran, masukan dan kritikan yang disampaikan DPRD akan dijadikan bahan bagi SKPD dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan di Jambi.(Ant)





Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016