Jambi (ANTARA Jambi) - Pencairan dana sertifikasi guru di Batanghari untuk triwulan keempat sebesar Rp18 miliar ditunda, karena terimbas rasionalisasi anggaran dari Pemerintah Pusat.

"Untuk triwulan ke empat ini, sebanyak 1500 orang guru tidak dapat menerima dana sertifikasi," kata  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari  Jamilah di Muarabulian, Kamis.

Ia mengatakan ini merupakan suatu dampak dari penundaan pencairan dana sertifikasi untuk triwulan keempat ini.

"Penundaan pembayaran dana sertifikasi guru triwulan empat, telah disampaikan kepada semua guru penerima dana sertifikasi," ujarnya.

Menurut dia, untuk batas waktu penundaan ini belum bisa dipastikan . Dan tidak menutup kemungkinan pencairan dana tersebut dilakukan pada tahun depan.

Sementara itu, untuk pencairan dana sertifikasi triwulan ketiga ini masih dalam proses dan ini merupakan pekerjaan rumah dinas dalam proses kepengurusan pencairan dana sertifikasi untun triwulan ketiga ini.

Pewarta: Heriyanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016