Muarasabak (ANTARA Jambi) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akan memberlakukan tarif Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang selama ini diberikan gratis kepada masyarakat.
"Kita masih menunggu rampungnya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum pemberlakuan tarif SPAM," kata Kepala Dinas PU Tanjabtim Mahmulis di Muarasabak, Senin.
Menurutnya, pemberlakukan tarif SPAM sudah sewajarnya dilakukan, setelah sekitar dua tahun lamanya masyarakat menikmati air bersih secara gratis. Meski selama ini muncul berbagai masalah sehingga belum seluruh masyarakat yang menikmati air bersih itu sendiri.
Tersendatnya penyaluran air bersih tersebut jelas Mahmulis, salah satu penyebabnya adalah operasional SPAM masih mengandalkan mesin genset, namun kini telah teratasi setelah adanya energi listrik PLN.
"Saat menggunakan mesin genset, operasional SPAM memang sering terganggu. Tapi saat ini kita sudah menggunakan tenaga listrik, dan mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan terkait pendistribusian air bersih," jelas Mahmulis.
Sementara Kepala UPTD SPAM Albert Steven mengatakan, Peraturan Daerah yan mengatur tarif SPAM sebenarnya telah rampung.
"Hanya tinggal menunggu Perbup saja, mudah-mudahan kali ini rencana pemberlakukan tarif SPAM dapat terlealisasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016