Oleh Nanang Mairiadi



Jambi, 22/10 (Antara) - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi bersama Polres Bukit Tinggi, berhasil meringkus seorang pelaku pembunuhan di Bukit Tinggi yang melarikan diri dan bersembunyi di Kota Jambi yang sejak lama sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Pelaku IH (33) warga Bukit Tinggi, Sumatera Barat, diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Kotabaru, Kota Jambi pada Kamis lalu (20/10) sekitar pukul 02.30 WIB, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Yoga Yulian, Sabtu.

Tersangka diamankan berdasarkan LP Polres Bukit Tinggi, Nomor: LP/302/K/VIII/2016/SPKT/Res BKT, tertanggal 12 Agustus 2016 di tempat persembunyiannya di Kota Jambi .

"Tidak ada perlawanan dalam penangkapan itu dan pelaku dengan pasrah menyerah kepada kepolisian yang menangkapnya saat itu," kata AKBP Yoga Yulian kepada sejumlah wartawan.

Penangkapan pelaku dari pengembangan kasus perkelahian antar kelompok yang terjadi di Samping Pos Satpam Parkiran Hotel Pusako, Kecamatan MKS, Kota Bukit Tinggi, Provinsi Sumatera Barat pada Jumat 12 Agustus 2016.

Perkelahian terjadi antara kelompok pemuda manggis ganting dan kelompok temok yang merupakan pengunjung PUB Hotel Pusako. Peristiwa berawal dari keributan antara temok dan bayan yang berujung pada kejadian saling serang diantara dua kelompok dengan menggunakan senjata tajam.

Akibat perkelahian itu dua orang meninggal dunia dan dua orang luka berat. Korban meninggal yakni Donal Candra dan Riko. Sementara yang mengalami luka berat Melki dan Feri, Dari hasil penyidikan dilapangan diketahui bahwa diantara pelaku itu adalah IH dan tengah berada di Jambi.

Selanjutnya, tim Opsnal Polres Bukit Tinggi meminta bantuan unit Opsnal Ditreskrimum Polda Jambi untuk melakukan pencarian dan penangkapan dan pelaku akhirnya ditangkap di Jambi dan kemudian dibawa oleh Satreskrim Polres Bukit Tinggi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut ke Polres Bukit Tinggi.


Pewarta:

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016