Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Zumi Zola keluarkan intruksi larangan secara tertulis kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pemerintahannya untuk tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli).

"Saya sudah keluarkan intruksi, kalau pun ada pungutan itu harus sesuai Perda, berarti itu boleh. Tapi jika di luar itu, ya pungli namanya dan harus ditindak tegas sesuai prosedur," katanya dihubungi Antara dari Jambi, Senin.

Dia menjelaskan, Pungli terjadi bukan hanya di tahun ini saja, tapi sudah mengakar. Sebab itu butuh komitmen semua pihak untuk menghilangkan Pungli ini.

"Pungli sama-sama kita ketahui bisa terjadi dimana saja, kapan saja oleh siapa saja. Pak Presiden waktu pertemuan bersama gubernur se-Indonesia juga mengarahkan hal ini ke Kepolisian. Dan ini kita sambut baik," katanya menjelaskan.

Menurutnya, pungli kebanyakan terjadi di instansi pelayanan masyarakat seperti pembuatan KTP. Sebab itu sebagai gubernur dirinya berkewajiban memberikan imbauan kepada seluruh bupati/walikota di wilayahnya.

Pemkab/Pemkot menurutnya juga harus punya komitmen yang sama untuk pemberantasan pungli tersebut. Seperti upaya yang dilakukan Pemprov.

"Kebanyakan Pungli terjadi di instansi pelayanan masyarakat dan menjadi keluhan masyarakat. Seperti Samsat ada peluang Pungli di situ, tapi sejauh ini saya pantau juga dan sudah ada dukungan dari Pemkab/Pemkot. Dan kami pun akan bekerjasama dengan Kepolisian," katanya.

"Seperti arahan Presiden, berapun jumlah Pungli tersebut harus ditindak, bentuknya adalah kejahatan. Di Jambi kita sudah lakukan itu sesuai intruksi yang kita sampaikan ke SKPD," katanya lagi.


Komitmen perang terhadap Pungli menurut Zola memang harus dilakukan, karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Bahkan dirinya kerap mendapat pengaduan Pungli baik secara langsung atau pun tidak langsung.

Namun dalam menyampaikan laporan, Zola berharap masyarakat yang mendapati praktik Pungli untuk memperkuat bukti, agar pihak berwenang bisa mengambil tindakan tegas.

"Kalau laporan Pungli butuh nama pelaku, kronologinya seperti apa, terus kirimkan ke kami karena ini sudah kejahatan dan bisa diambil tindakan tegas. Kalau tidak kuat kami juga susah untuk bergerak, apapun laporannya kami akan pantau di lapangan seperti apa," ujarnya.

Khusus Samsat Jambi, Zola mengatakan sudah memperingatkan secara tegas, dimana banyak uang berputar setap harinya di instansi itu. Ia pun menyarankan pejabat setempat memasang CCTV, tapi fasilitas itu sudah ada dan tinggal diperkuat lagi.

Terkait action penindakan di lapangan, Zola mengatakan itu memang perlu cuma harus ada tindaklanjut yang menyelesaikan masalah. Dimana pelaku ditindak dan monotoring setiap hari harus berjalan.

"Saya katakan tadi Pungli bukan terjadi tahun ini saja, artinya apakah dua kali tindakan bisa menyelesaikan masalah, kan tidak. Sebab itu kita harus ada komitmen dan kita lakukan pantauan setiap harinya," katanya menambahkan.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016