Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp11,61 miliar di tahun 2017 kepada legislatif, untuk penyaluran beasiswa yang diperuntukan bagi 3.000 orang di provinsi itu sesuai jenjang pendidikan.
Itu dikatakan langsung Gubernur Jambi Zumi Zoal saat menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2017 melalui sidang paripurna di DPRD setempat, Selasa.
Dijelaskannya, alokasi anggaran khusus dibidang pendidikan pada tahun 2017 sebesar Rp298,89 miliar atau 20,40 persen dari total belanja langsung tahun 2017.
Selain untuk beasiswa, dari jumlah itu diarahkan untuk penyediaan pembayaran uang makan guru SMA/SMK senilai Rp25 ribu/ orang untuk 5.666 orang guru PNS dengan perkiraan anggaran sebesar Rp42,49 miliar.
"Anggaran di Dinas Pendidikan juga diperuntukan membangun ruang kelas baru untuk SMA/SMK yang di fokuskan di ibukota setiap kabupaten/kota di Jambi. Dengan target 1.500 Ruang Kelas Baru (RKB) sampai Tahun 2021 mendatang," kata Zola.
Selain itu, pada tahun 2017 ada beberapa program strategis yang harus dikerjakan dan diselesaikan Pemprov yang tentunya harus bersentuhan langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
"Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat, diharapkan seluruh kepala SKPD untuk menyusun program dan kegiatan yang lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Zola juga mengatakan, kebijakan sarana dan prasarana khususnya infrastruktur jalan dan jembatan salah satunya diarahkan untuk pembangunan infrastruktur wilayah strategis.
Seperti pembangunan jalan yang memperpendek jarak dan waktu tempuh dari daerah sentra produksi di wilayah barat menuju pusat-pusat distribusi, serta menuju pelabuhan Muarasabak.
Sedangkan dibidang ekonomi, anggaran 2017 untuk meningkatkan peran bidang pertanian yang diarahkan pada pengembangan teknologi pertanian hulu sampai dengan hilir. Serta mengintegrasikan dengan bidang pembangunan lainnya seperti bidang UMKM dan Perindustrian/Perdagangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, mengatakan nota pengantar KUA-PPAS APBD Pemprov Jambi tahun 2017 selanjutnya akan dibahas di komisi-komisi untuk diteliti sebelum disahkan.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016
Itu dikatakan langsung Gubernur Jambi Zumi Zoal saat menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2017 melalui sidang paripurna di DPRD setempat, Selasa.
Dijelaskannya, alokasi anggaran khusus dibidang pendidikan pada tahun 2017 sebesar Rp298,89 miliar atau 20,40 persen dari total belanja langsung tahun 2017.
Selain untuk beasiswa, dari jumlah itu diarahkan untuk penyediaan pembayaran uang makan guru SMA/SMK senilai Rp25 ribu/ orang untuk 5.666 orang guru PNS dengan perkiraan anggaran sebesar Rp42,49 miliar.
"Anggaran di Dinas Pendidikan juga diperuntukan membangun ruang kelas baru untuk SMA/SMK yang di fokuskan di ibukota setiap kabupaten/kota di Jambi. Dengan target 1.500 Ruang Kelas Baru (RKB) sampai Tahun 2021 mendatang," kata Zola.
Selain itu, pada tahun 2017 ada beberapa program strategis yang harus dikerjakan dan diselesaikan Pemprov yang tentunya harus bersentuhan langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
"Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat, diharapkan seluruh kepala SKPD untuk menyusun program dan kegiatan yang lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Zola juga mengatakan, kebijakan sarana dan prasarana khususnya infrastruktur jalan dan jembatan salah satunya diarahkan untuk pembangunan infrastruktur wilayah strategis.
Seperti pembangunan jalan yang memperpendek jarak dan waktu tempuh dari daerah sentra produksi di wilayah barat menuju pusat-pusat distribusi, serta menuju pelabuhan Muarasabak.
Sedangkan dibidang ekonomi, anggaran 2017 untuk meningkatkan peran bidang pertanian yang diarahkan pada pengembangan teknologi pertanian hulu sampai dengan hilir. Serta mengintegrasikan dengan bidang pembangunan lainnya seperti bidang UMKM dan Perindustrian/Perdagangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, mengatakan nota pengantar KUA-PPAS APBD Pemprov Jambi tahun 2017 selanjutnya akan dibahas di komisi-komisi untuk diteliti sebelum disahkan.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016