Jambi (ANTARA Jambi) - Badan Restorasi Gambut (BRG) menargetkan dapat merestorasi lahan gambut seluas 2,4 juta hektare dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

"Secara indikatif seluas 2,4 juta hektare lahan gambut tersebut dalam keadaan rusak, sehingga itu yang menjadi tugas BRG dalam merestorasi," kata Deputi Edukasi Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan pada BRG Myrna A Safitri di Jambi, Jumat.

Secara keseluruhan kata Myrna Indonesia memiliki lahan gambut yang sangat luas yakni mencapai sekitar 20 juta hektare. Namun dari total luas tersebut secara indikatif terdapat lahan gambut dalam keadaan rusak yang luasnya mencapai 2,4 juta hektare, sehingga perlu dilakukan restorasi.

Dari luas 2,4 juta hektare yang perlu direstorasi tersebut berada di tujuh provinsi yakni Papua, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Riau dan Jambi.

"Luas lahan gambut yang paling banyak rusaknya dan perlu direstorasi itu berada di Kalimantan Tengah, dan kerusakannya itu bukan hanya karena kebakaran, tapi ada juga kubahan gambut dalam yang diangkat ke atas," katanya.

Adapun skema dalam merestorasi gambut tersebut diantaranya dengan menggunakan berbagai metode yang disesuaikan dengan kondisi dan tingkat kerusakan pada lahan gambut itu sendiri.

Selain itu pada restorasi tersebut juga ada reboisasi atau penanaman kembali pada area gambut yang rusak dengan memprioritaskan tanaman komoditi lokal yang juga bermanfaat bagi masyarakat setempat.

"Skema itu nanti yang dilakukan bersama-sama, yaitu pemerintah daerah dan masyarakat membuat perencanaan restorasi itu yang disetujui oleh BRG, dan nanti ada tahapan-tahapan metode restorasinya," katanya menjelaskan.

Dalam merestorasi gambut tersebut kata Myrna sebenarnya tidak ada implikasi pada persoalaan hak, meskipun lahan gambut yang rusak itu berada di lahan masyarakat harus tetap dilakukan restorasi.

"Tidak ada implikasinya, hanya tanggung jawab restorasinya yang berbeda, kalau lahan gambut yang rusak itu di areal perusahaan, ya perusahaan itu yang harus bertanggung jawab untuk memulihkannya," katanya menambahkan.


Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016