Sarolangun (ANTARA Jambi) - Baliho alat peraga kampanye (APK) Pemilihan kepala daaerah (Pilkada) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, yang dibuat oleh KPU terlihat mulai ada yang rusak, dengan kondisi koyak.
"Yang pasti kita pihak KPU menyesalkan, soal pengrusakan alat peraga tersebut," Kata Ahyar, Ketua KPU Sarolangun. Senin.
Ia menjelaskan. Kerusakan tersebut salah satunya terdapat disimpang masuk komplek perkantoran bupati Sarolangun, diantaranya baliho dari KPU yang berisi pemberitahuan kepada masyarakat, tentang kepastian terdaftarnya warga pada saat memilih.
Ahyar, menyebut terhadap insiden tersebut bahwa hal itu sebenarnya sudah di atur oleh PKPU nomor 12 tahun 2016 tentang kampanye, yang mana hal tersebut juga menjadi tanggung jawab kandidat, katanya.
Melihat kondisi ini, pihaknya sekarang mulai melakukan pengecekan kelapangan untuk melihat titik-titik mana saja terdapat kerusakan dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kita sedang melihat titik mana saja yang rusak, selanjutnya akan kita jadikan sebagai laporan kepada pihak kepolisian," jelas Ahyar.
Ia menilai kondisi seperti ini harusnya tidak terjadi jika masyarakat mau bekerjasama yang baik dengan pihak penyelenggara, karena hal seperti ini dapat memancing upaya mewujudkan suasana pilkada yang kondusif.
"Kita berharap tidak ada lagi oknum-oknum yang bertindak melakukan pengrusakan seperti hal tersebut, karena tindakan itu sudah melanggar hukum dan masuk unsur pidana," terangnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar saling menjaga, dan apabila melihat tindakan oknum yang melakukan pengrusakan segera laporkan ke KPU atau bisa juga ke Panwas.
"Jika melihat tindakan oknum seperti itu, segera laporkan ke kita ataupun ke Panwas. Bisa dengan Foto insiden saja, pasti akan kita tindaklanjuti.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016
"Yang pasti kita pihak KPU menyesalkan, soal pengrusakan alat peraga tersebut," Kata Ahyar, Ketua KPU Sarolangun. Senin.
Ia menjelaskan. Kerusakan tersebut salah satunya terdapat disimpang masuk komplek perkantoran bupati Sarolangun, diantaranya baliho dari KPU yang berisi pemberitahuan kepada masyarakat, tentang kepastian terdaftarnya warga pada saat memilih.
Ahyar, menyebut terhadap insiden tersebut bahwa hal itu sebenarnya sudah di atur oleh PKPU nomor 12 tahun 2016 tentang kampanye, yang mana hal tersebut juga menjadi tanggung jawab kandidat, katanya.
Melihat kondisi ini, pihaknya sekarang mulai melakukan pengecekan kelapangan untuk melihat titik-titik mana saja terdapat kerusakan dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kita sedang melihat titik mana saja yang rusak, selanjutnya akan kita jadikan sebagai laporan kepada pihak kepolisian," jelas Ahyar.
Ia menilai kondisi seperti ini harusnya tidak terjadi jika masyarakat mau bekerjasama yang baik dengan pihak penyelenggara, karena hal seperti ini dapat memancing upaya mewujudkan suasana pilkada yang kondusif.
"Kita berharap tidak ada lagi oknum-oknum yang bertindak melakukan pengrusakan seperti hal tersebut, karena tindakan itu sudah melanggar hukum dan masuk unsur pidana," terangnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar saling menjaga, dan apabila melihat tindakan oknum yang melakukan pengrusakan segera laporkan ke KPU atau bisa juga ke Panwas.
"Jika melihat tindakan oknum seperti itu, segera laporkan ke kita ataupun ke Panwas. Bisa dengan Foto insiden saja, pasti akan kita tindaklanjuti.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016