Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Fauzi Syam, mengajukan mundur dari jabatannya dan sebagai PNS dengan alasan ingin fokus di dunia pendidikan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ridham Priskap, membenarkan perihal ajuan pengunduran diri dari Fauzi Syam tersebut, bahkan surat pengunduran sebagai kepala BKD dan PNS itu sudah diterimanya dan sudah diproses.
"Yang sudah sampai ke saya adalah permohonan pengunduran diri Kepala BKD. Juga sudah sampai ke gubernur. Mungkin hari ini diserahkan," kata Ridham di Jambi, Selasa.
Ridham mengatakan surat ajaun pengunduran diri Fauzi Syam diterimanya pada tanggal 4 November lalu dan langsung diproses. Tertanggal 8 November, Fauzi Syam tidak lagi menjabat sebagai Kepala BKD Provinsi Jambi.
"Disetujui hari ini, Fauzi Syam hari ini sudah tidak menjabat sebagai kepala BKD lagi," katanya menjelaskan.
Disinggung alasan pengunduran diri Fauzi Syam, Ridham mengatakan karena yang bersangkutan ingin kembali mengabdi di dunia pendidikan. Dimana diketahui Fauzi Syam merupakan dosen di salah satu universitas ternama di Jambi. Yang bersangkutan berhenti dari jabatan dengan pangkat terakhir Pembina Utama Madya (IVd)
Berhentinya Fauzi Syam sebagai kepala BKD Provinsi Jambi, tentu terjadi kekosongan jabatan di BKD. Ridham mengatakan akan digantikan sementara oleh Plt Kepala BKD.
Ridham tidak menyebutkan siapa yang akan menjadi Plt Kepala BKD. Namun informasi yang beredar, Plt BKD akan dijabat oleh Asisten III, Hamdani. "Plt belum, nanti akan kita tunjuk siapa. Tunggu saja," katanya.
Disinggung apakah dengan mundurnya Fauzi Syam akan menganggu program kegiatan di BKD, khususnya terkait dengan pendataan honorer, Ridham mengatakan untuk pengguna anggaran akan dibuatkan SK-nya, dari Fauzi Syam ke Plt Kepala BKD. Kemudian untuk program dan kegiatan tidak akan terganggu karena sistem di BKD tetap berjalan.
Kebetulan atau tidak, pengajuan Fauzi Syam mundur dari jabatan ini terjadi jelang mutasi jabatan pascaperubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akhir tahun ini.
Selain Fauzi Syam, sejumlah pejabat lainnya juga dikabarkan mengundurkan diri, bahkan ada yang dikabarkan nonjob. Namun Ridham mengatakan belum mengetahui hal itu meskipun nanti dipastikan akan ada pejabat tinggi pratama yang akan kehilangan jabatan pascaperubahan OPD 2016 tersebut.
"Itu nanti, tidak bisa disebutkan sekarang," kata Ridham.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ridham Priskap, membenarkan perihal ajuan pengunduran diri dari Fauzi Syam tersebut, bahkan surat pengunduran sebagai kepala BKD dan PNS itu sudah diterimanya dan sudah diproses.
"Yang sudah sampai ke saya adalah permohonan pengunduran diri Kepala BKD. Juga sudah sampai ke gubernur. Mungkin hari ini diserahkan," kata Ridham di Jambi, Selasa.
Ridham mengatakan surat ajaun pengunduran diri Fauzi Syam diterimanya pada tanggal 4 November lalu dan langsung diproses. Tertanggal 8 November, Fauzi Syam tidak lagi menjabat sebagai Kepala BKD Provinsi Jambi.
"Disetujui hari ini, Fauzi Syam hari ini sudah tidak menjabat sebagai kepala BKD lagi," katanya menjelaskan.
Disinggung alasan pengunduran diri Fauzi Syam, Ridham mengatakan karena yang bersangkutan ingin kembali mengabdi di dunia pendidikan. Dimana diketahui Fauzi Syam merupakan dosen di salah satu universitas ternama di Jambi. Yang bersangkutan berhenti dari jabatan dengan pangkat terakhir Pembina Utama Madya (IVd)
Berhentinya Fauzi Syam sebagai kepala BKD Provinsi Jambi, tentu terjadi kekosongan jabatan di BKD. Ridham mengatakan akan digantikan sementara oleh Plt Kepala BKD.
Ridham tidak menyebutkan siapa yang akan menjadi Plt Kepala BKD. Namun informasi yang beredar, Plt BKD akan dijabat oleh Asisten III, Hamdani. "Plt belum, nanti akan kita tunjuk siapa. Tunggu saja," katanya.
Disinggung apakah dengan mundurnya Fauzi Syam akan menganggu program kegiatan di BKD, khususnya terkait dengan pendataan honorer, Ridham mengatakan untuk pengguna anggaran akan dibuatkan SK-nya, dari Fauzi Syam ke Plt Kepala BKD. Kemudian untuk program dan kegiatan tidak akan terganggu karena sistem di BKD tetap berjalan.
Kebetulan atau tidak, pengajuan Fauzi Syam mundur dari jabatan ini terjadi jelang mutasi jabatan pascaperubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akhir tahun ini.
Selain Fauzi Syam, sejumlah pejabat lainnya juga dikabarkan mengundurkan diri, bahkan ada yang dikabarkan nonjob. Namun Ridham mengatakan belum mengetahui hal itu meskipun nanti dipastikan akan ada pejabat tinggi pratama yang akan kehilangan jabatan pascaperubahan OPD 2016 tersebut.
"Itu nanti, tidak bisa disebutkan sekarang," kata Ridham.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016