Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Zumi Zola, Sabtu, resmi memberhentikan Ridham Priskap dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi dan menunjuk Kepala Balai Diklat Provinsi Jambi Erwan Malik sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Pemberhentian Ridham dari jabatannya dan mengukuhkan Plt Sekda dipimpin Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar dan berlangsung di ruang kerjanya.

Pengukuhan itu berbarengan dengan pengukuhan 584 pejabat di lingkup pemerintahan itu oleh gubernur dalam rangka menyesuaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Ridham Priskap ketika dikonfirmasi mengaku sudah memprediksi bahwa dirinya akan digantikan, Ridham yang menjabat Sekda sejak periode gubernur lama itu mengaku tidak kaget namun tidak tau saja kapan waktu pergantiannya.

"Kalau kaget sepertinya tidak, karena ini sudah terprediksikan seperti ini, tinggal menunggu waktu saja," katanya usai serah terima jabatan dan pengukuhan Plt Sekda.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi Zumi Zola dan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar yang telah memberi kepercayaan kepada dirinya selama kurang lebih 10 bulan atau sejak gubernur/wakil dilantik.

Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pegawai di ruang lingkup Provinsi Jambi apabila ada salah selama dirinya menjabat sebagai Sekda.

"Saya hanya manusia biasa, tentu tidak sempurna mengemban tugas, mengemban amanah, pastilah ada kelemahan dan kekurangan. Bahkan mungkin hal-hal tanpa sengaja menimbulkan dan membuat perasaan tidak enak," ujarnya.

Meski legowo, Ridham tetap mempertanyakan kepada Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar terkait posisinya yang digantikan dengan Erwan Malik.

"Saya tadi sempat sampaikan kepada pak Wagub, ini kan SK pemberhentian dari jabatan, namun tidak diberitahukan posisi saya dimana nantinya," kata Ridham.

Dikatakan Ridham, untuk posisi jabatan di Provinsi Jambi tidak memungkinkan lagi karena dirinya merupakan pejabat eselon I. Sebab itu Ridham meminta kepada Wagup untuk menyampikan kepada Gubernur Jambi Zumi Zola agar direkomendasikan untuk dimutasi ke Kementerian Dalam Negeri.

"Karena jalurnya cuma itu. Saya minta agar diurus surat rekomendasinya untuk pindah dari Pemprov Jambi ke Kementerian Dalam Negeri," katanya menambahkan.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016