Kualatungkal, Antarajambi.com - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Tanjab Barat (Tanjabbar) dikukuhkan oleh Bupati  H Safrial MS di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati, Kamis (12/1).

Menurut Safrial, instruksi Presiden tentang pembentukan satgas saber pungli sudah sejalan dengan visi misinya.

"Di awal kepemimpinan kami telah berkomitmen untuk melakukan debirokrasi, terutama dalam hal perijinan dan investasi" kata Safrial.

Untuk mengantisipasi pungli, bupati telah membuat beberapa kebijakan, mulai dari menaikkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) hingga 50 persen pada tahun 2017.

Bahkan dijelaskannya,  dalam hal pelayanan terpadu kedepannya akan dibuat sistem online mulai dari pendaftaran. Tidak ada lagi transaksi tunai jika pelayanannya membutuhkan biaya atau retribusi.

"Pembayaran dilakukan lewat bank dan kantor pelayanan terpadu akan dibuat lepas tanpa sekat agar bisa transparan,” ucapnya.

Bupati juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan laporan dan informasi agar tim satgas saber pungli bisa bekerja maksimal.

Ketua Satgas Saber Pungli Wakapolres Tanjab Barat dengan wakilnya Inspektur Tanjab Barat dan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat. Anggota Satgas Saber Pungli berasal dari Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat serta beberapa dari SKPD.

Hadir dalam pengukuhan Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, Wabup H Amir Sakib, Unsur Forkopimda, Sekda H Ambok Tuo, Kepala SKPD, para camat dan tokoh masyarakat. 

Pewarta: Kennata

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017