Kualatungkal, Antarajambi.com - Bupati Tanjungjabung Barat Safrial menyambut baik kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi John Walingson Purba di Aula Rumah Dinas Bupati, Rabu (18/1).

Bupati Safrial menyampaikan Pemkab Tanjungjabung Barat menaruh perhatian yang serius dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta bebas KKN.

Pada awal kepemimpinannya telah dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Tanjungjabung Barat untuk pembentukan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) sesuai instruksi Presiden tentang Alaksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Terbentuknya TP4D menjadi terobosan untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan di Indonesia termasuk di Kabupaten Tanjungjabung Barat.

"Dalam pelaksanaannya TP4D bersama Inspektorat dan juga SKPD bersinergi untuk menentukan kualifikasi perbuatan hukum yang dapat melaksanakan upaya percepatan penyerapan anggaran dengan penuh tanggung jawab dan penuh semangat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Safrial.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan harapan dan mohon dukungan dari Kajati untuk bisa mengsukseskan proses pembangunan pemerintahan serta kemasyarakatan.

"Baik program Pemkab Tanjungjabung Barat maupun program hukum formil maupun materil. Dalam arti kata ada pendampingan hukum pada setiap tahapan pembangunan sehingga mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara," ujar Safrial.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi John Walingson Purba, mengatakan dalam kunjungannya selain melakukan silaturahami juga untuk memantau atau memonitoring bagaimana proaktif dari Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mengsukseskan pembangunan di Kabupaten Tanjungjabung Barat.

"Selain itu bagaimana keinginan dari Pemkab agar pembangunan sesuai dengan target sehingga masyarakat dapat menikmati hasil dari pembangunan tersebut," kata John.

Menurut Kajati, Tanjungjabung Barat telah bersinergi baik dengan TP4D sehingga anggaran belanja daerah dapat dikontrol secara maksilmal dan hasilnya dinikmati oleh masyarakat.

"Pemerintah Tanjungjabung Barat telah melaksanakannya, telah meminta pendampingan hukum kepada kejaksaan negeri Tanjungjabung Barat untuk melakukan pengawalan pembangunan/proyek-proyek yang baru selesai tahun 2016, sehingga dengan demikian keuangan negara baik dari APBD maupun APBN dapat semaksimal mungkin diterapkan untuk pembangunan," kata Kajati.(Ant)

Pewarta: Kennata

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017