Jambi, Antarajambi.com - DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Jambi, mendorong pengurus cabang organisasinya di Kabupaten Kerinci bekerja sama dengan pengurus Kabupaten Solok untuk membuat mekanisme pemanduan wisata ke puncak Gunung Kerinci.
"Kalau jalur pendakian Gunung Kerinci dari Solok Selatan sudah diresmikan untuk umum, maka harus ada kerja sama antara kedua pihak," kata Ketua DPD HPI Provinsi Jambi Abdul Havis dihubungi dari Jambi, Rabu.
Menurut dia, akses menuju jalur pendakian Gunung Kerinci (3.805 mdpl) lebih dekat ditempuh dari Solok Selatan melalui Bandara Internasional Minangkabau, Padang, sehingga akan berdampak bagi pemandu wisata dan porter di Kabupaten Kerinci.
HPI Kabupaten Kerinci supaya bisa duduk bersama dengan HPI Solok Selatan untuk membuat mekanismenya seperti apa nanti agar para pemandu dan jasa porter di Kabupaten Kerinci tidak dirugikan dengan ada jalur baru dari Solok Selatan.
"Dari satu sisi aksesnya lebih dekat dari Padang dibandingkan dari Jambi, tentu kalau itu sudah dibuka untuk umum, wisatawan yang melalui jalur Resort 10 Kersik Tuo, Kerinci, akan berkurang," katanya.
Selain itu bila jalur pendakian melalui Solok Selatan itu sudah diresmikan dan dibuka untuk umum, juga akan berdampak pada tingkat hunian penginapan (home stay) di wilayah Kayu Aro.
Pihaknya juga meminta pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk membenahi sarana prasarana dan fasilitas akses menuju jalur Pintu Rimba di Resor 10 Kayu Aro.
"Pemerintah harus meningkatkan kualitas pemandu wisata dan porter di Kerinci," katanya.
Gunung tertinggi di Sumatera itu berada di perbatasan Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Jambi.
Sebelumnya untuk ke puncak Kerinci hanya bisa melalui Kabupaten Kerinci, tetapi sekarang bisa lewat Solok Selatan dari Desa Bangun Rejo, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir.
Jalur pendakian dari Solok Selatan tersebut dirintis pertama kali pada tahun 2007.
Pada akhir 2015, Sekber Pencinta Alam daerah setempat kembali melakukan pembukaan jalur dalam upaya mempromosikan destinasi wisata minat khusus ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017
"Kalau jalur pendakian Gunung Kerinci dari Solok Selatan sudah diresmikan untuk umum, maka harus ada kerja sama antara kedua pihak," kata Ketua DPD HPI Provinsi Jambi Abdul Havis dihubungi dari Jambi, Rabu.
Menurut dia, akses menuju jalur pendakian Gunung Kerinci (3.805 mdpl) lebih dekat ditempuh dari Solok Selatan melalui Bandara Internasional Minangkabau, Padang, sehingga akan berdampak bagi pemandu wisata dan porter di Kabupaten Kerinci.
HPI Kabupaten Kerinci supaya bisa duduk bersama dengan HPI Solok Selatan untuk membuat mekanismenya seperti apa nanti agar para pemandu dan jasa porter di Kabupaten Kerinci tidak dirugikan dengan ada jalur baru dari Solok Selatan.
"Dari satu sisi aksesnya lebih dekat dari Padang dibandingkan dari Jambi, tentu kalau itu sudah dibuka untuk umum, wisatawan yang melalui jalur Resort 10 Kersik Tuo, Kerinci, akan berkurang," katanya.
Selain itu bila jalur pendakian melalui Solok Selatan itu sudah diresmikan dan dibuka untuk umum, juga akan berdampak pada tingkat hunian penginapan (home stay) di wilayah Kayu Aro.
Pihaknya juga meminta pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk membenahi sarana prasarana dan fasilitas akses menuju jalur Pintu Rimba di Resor 10 Kayu Aro.
"Pemerintah harus meningkatkan kualitas pemandu wisata dan porter di Kerinci," katanya.
Gunung tertinggi di Sumatera itu berada di perbatasan Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Jambi.
Sebelumnya untuk ke puncak Kerinci hanya bisa melalui Kabupaten Kerinci, tetapi sekarang bisa lewat Solok Selatan dari Desa Bangun Rejo, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir.
Jalur pendakian dari Solok Selatan tersebut dirintis pertama kali pada tahun 2007.
Pada akhir 2015, Sekber Pencinta Alam daerah setempat kembali melakukan pembukaan jalur dalam upaya mempromosikan destinasi wisata minat khusus ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017