Kualatungkal,  Antarajambi.com - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pada tahun 2017  kembali mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). 

Setidaknya ada 350 rumah warga yang tidak layak huni akan mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut. Hal ini seperti dikatakan Plt Kadis Perumahan Rakyat Kabupaten Tanjabbar, Eko Suselo. 

Namun bantuan bedah rumah 350 unit ini hanya akan difokuskan pada dua kecamatan saja yaitu Kecamatan Tungkal Ilir dan Bram Itam. 

"Masing-masing penerima akan mendapatkan alokasi bantuan bedah rumah sebesar 15 juta rupiah," ujarnya di Kualatungkal, Rabu.

Dijelaskan dia, bantuan tersebut merupakan bagian dari program bedah dua juta rumah dari Pemerintah pusat. Saat ini pihaknya sedang mengkoordinasikan proses dengan Kementerian PU Pera Pusat. 

"Kita mendapat bagian program bedah 2 juta rumah dari Pemerintah Pusat, khusus untuk Tanjabbar kita mendapat bantuan untuk 350 rumah, saat ini prosesnya sedang kita koordinasikan dengan Kementerian terkait,” jelas Eko Suselo.

Pewarta: Kenneta

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017