Jambi, Antarajambi.com - Asisten I Setda Pemprov Jambi M Kailani berhasil mempertahankan desertasinya dan berhak menyandang gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Jambi (Unja).

Kailani yang sebulan baru melepas jabatannya sebagai Penjabat Bupati Muaro Jambi mempertahankan desertasi berjudul "Pengelolaan Pegawasan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dalam Rangka mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang Mandiri" dalam sidang terbuka di kampus Unja.
    
Aparatur Sipil Negara (ASN) senior di Pemprov Jabar itu meyakinkan tim penguji desertasi yang dipimpin Rektor Unja Prof J Johni Najwan SH MH PhD serta sejumlah penguji lainnya yang merupakan guru besar di Fakultas Ilmun Hukum Unja.

"Inilah yang saya impikan, keberanian saya berjuang untuk mendapatkan pendidikan yang tertinggi menjadi motivasi tersendiri bagi saya sehingga saya bisa berdiri dihadapan tim penguji disertasi," kata Kailani  yang saat itu didampingi istri tercintanya.

Hadir pada acara pengukuhan gelar doktornya itu, Wakil Gubernur Provinsi Jambi Dr H Fachrori Umar, Bupati Kabupaten Tanjabtim H Romi Hariyanto dan Sekda Tanjabtim H Sudirman, Bupati Kabupaten Batanghari H Syahirsah SY, Wakil Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, para kolega beserta keluarga.

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017