Jambi, Antarajambi.com -  Seorang  nasabah Bank BCA di Kota Jambi, Senin, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bank itu di Jalan Dr Sutomo Kecamatan Pasar Kota Jambi menuntut pengembalian uang mereka bernilai miliaran rupiah

Seorang warga Kota Jambi, Ati (36) yang  merupakan nasabah BCA menuntut pihak bank untuk menggembalikan uangnya yang diduga  telah disalahgunakan tanpa menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) bank.

Ati  beserta beberapa orang menggelar aksi unjukrasa di halaman kantor cabang Bank Central Asia (BCA) Jambi di Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, yang dikawal puluhan personil kepolisian dan aksi tersebut berjalan tertib serta pihak bank menerima nasabah dan perwakilan untuk berdioalog.

Sebelum berdialog dengan pihak bank, dalam orasinya  Atik mentuntut pihak BCA cabang Jambi menggembalikan sejumlah dana berjumlah puluhan miliar rupiah yang diduga telah disalahgunakan dengan tidak sesuai SOP perbankan sehingga korban dirugikan.

"Ada pun kejangalan atau kecurigaan korban atas penariknya sejumlah dana dari tabungannya tanpa ada konfirmasi, semestinya menjadi tanggungjawab bank untuk bisa memberikan pelayanan," kata Ati.

Bantuk kejanggalan dalam kasus dibobolnya uang nasabah atau korban Ati pada BCA, diantaranya dengan penarikan uang tunai melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang melebihi limit harian, kemudian lagi ada penarikan uang dalam jumlah besar dengan menggunakan KTP yang palsu.

"Kemudian lagi ada penyalahgunaan surat kuasa untuk mendebitkan  rekening pembayaran angsuran kredit KPR, KKB dan KPA," jelas Ati kepada sejumlah wartawan di halaman kantor Bank BCA Jambi.

Dia menuntut kepada pihak BCA khususnya  cabang Jambi untuk bisa menjelaskan secara terbuka dan transparan atas penyalahgunaan yang tidak sesuai SOP sehingga  dana di rekeningnya hilang tanpa diketahui dirinya.

Kejadiannya ini bermula dari Atik membuka rekening di BCA, kemudian terjadi manipulasi KTP oleh oknum sehingga munculnya beberapa KTP ganda atas nama saudara Atik dengan NIK yang berbeda, bahkan dengan foto berbeda dan KTP baru yang mengatasnamakan dirinya.

Sementara itu, tanggapan dari pihak perwakilan BCA Cabang Jambi yang dihadiri dalam pertemuan itu memberikan keterangan bahwa dari pihak bank sudah memberikan pelayanan sesuai dengan SOP dan sudah mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan undang-undang yang berlaku demi menjaga kepercayaan nasabah.

Ketika dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus itu, dari pihak bank tidak bisa memberikan konfirmasi lebih lanjut dan hanya memberikan jawabannya melalui rilis pernyataan pemberian pelayanan kepada saudara Ati sudah sesuai dengan SOP yang berlaku.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017