Jambi (Antaranews Jambi) - DPRD Provinsi Jambi akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tindaklanjut hasil evaluasi Mendagri terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi 2018.

Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Darmadi, Rabu (27/12) mengatakan, berdasarkan jadwal, rapat penyampaian hasil evaluasi Mendagri dan Rapergub tentang penjabatan APBD 2018 itu diagendakan, pada Kamis (28/12) besok.

Dikatakan Darmadi, selain penyampaian tindaklanjut hasil evaluasi APBD, agenda paripurna lainnya dihari yang sama yakni pengambilan keputusan dewan terhadap empat rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi yang sebelumnya telah dibahas dewan.

Sebelumnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi ditetapkan sebesar Rp4,515 triliun lebih yang disahkan melalui sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.

Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi melalui juru bicara, Wiwit Iswhara dalam paparannya mengatakan APBD tersebut mengalami peningkatan sebesar 26,05 persen dari tahun sebelumnya.

Dijelaskannya, rencana belanja dari APBD untuk belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp2,440 triliun lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp611,711 miliar dari Rp1,828 triliun pada rancangan.

"Peningkatan anggaran belanja tidak langsung tersebut merupakan akumulasi penambahan dan pengurangan belanja tidak langsung yang sebelumnya diusulkan," kata Wiwit.

Sedangkan belanja langsung juga mengalami peningkatan dari rancangan awal yakni sebesar Rp2,440 triliun menjadi Rp2,074 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp321,340 miliar.

Penambahan belanja langsung itu kata Wiwit dialokasikan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jambi.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017