Jambi, Antaranews - Wali Kota Jambi Syarif Fasha dilantik menjadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Kota Jambi periode 2017-2022.
Sementara itu Ketu DPRD Jambi HM Nasir dilantik menjadi Ketua Kwartir Cabang (Kakwarcab" Kota Jambi. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Jambi H Sudirman di Jambi, Senin.
Selain itu, dikukuhkan pula Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwarcab Kota Jambi masa bhakti 2017-2022, oleh Kamabicab Gerakan Pramuka Kota Jambi, serta Ketua dan Pengurus Dewan Kerja Cabang Kota Jambi masa bhakti 2017-2022 oleh Kakwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi.
Hadir pada kesempatan itu unsur Forkompimda Kota Jambi dan jajaran Pemerintah Kota Jambi.
Wali Kota Syarif Fasha dalam sambutannya, berharap gerakan Pramuka di Kota Jambi bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas biasa, namun lebih dari itu, Fasha berharap kegiatan Pramuka sebagai gerakan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter dan berintegritas di Tanah Pilih Kota Jambi.
"Gerakan pramuka hendaknya menjadi pelopor dalam membangun nilai, sikap, serta perilaku generasi muda sedari dini. Pramuka kita mantapkan sebagai wahana pendidikan kebangsaan nasionalisme yang kuat, sehingga generasi muda Pramuka menjadi generasi muda yang teruji dan menjadi pemimimpin berkarakter di masa depan," kata Fasha.
Untuk mewujudkan komitmennya tersebut, wali kota tidak main-main, ia segera mengimplementasikannya bersama Kakwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi, H.M. Nasir, yang notabene adalah Ketua DPRD Kota Jambi.
Keduanya menginisiasi akan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Gerakan Pramuka. Bila Perda itu disahkan, maka Kota Jambi menjadi Kota pertama yang menerbitkan Perda tentang Gerakan Pramuka serta menjadi percontohan ditingkat nasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
Sementara itu Ketu DPRD Jambi HM Nasir dilantik menjadi Ketua Kwartir Cabang (Kakwarcab" Kota Jambi. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Jambi H Sudirman di Jambi, Senin.
Selain itu, dikukuhkan pula Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwarcab Kota Jambi masa bhakti 2017-2022, oleh Kamabicab Gerakan Pramuka Kota Jambi, serta Ketua dan Pengurus Dewan Kerja Cabang Kota Jambi masa bhakti 2017-2022 oleh Kakwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi.
Hadir pada kesempatan itu unsur Forkompimda Kota Jambi dan jajaran Pemerintah Kota Jambi.
Wali Kota Syarif Fasha dalam sambutannya, berharap gerakan Pramuka di Kota Jambi bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas biasa, namun lebih dari itu, Fasha berharap kegiatan Pramuka sebagai gerakan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter dan berintegritas di Tanah Pilih Kota Jambi.
"Gerakan pramuka hendaknya menjadi pelopor dalam membangun nilai, sikap, serta perilaku generasi muda sedari dini. Pramuka kita mantapkan sebagai wahana pendidikan kebangsaan nasionalisme yang kuat, sehingga generasi muda Pramuka menjadi generasi muda yang teruji dan menjadi pemimimpin berkarakter di masa depan," kata Fasha.
Untuk mewujudkan komitmennya tersebut, wali kota tidak main-main, ia segera mengimplementasikannya bersama Kakwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi, H.M. Nasir, yang notabene adalah Ketua DPRD Kota Jambi.
Keduanya menginisiasi akan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Gerakan Pramuka. Bila Perda itu disahkan, maka Kota Jambi menjadi Kota pertama yang menerbitkan Perda tentang Gerakan Pramuka serta menjadi percontohan ditingkat nasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018