Jambi, Antaranews Jambi- Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kelas I Jambi menyebutkan lalu lintas pengiriman komoditas perikanan jenis kepiting bakau dari provinsi ini meningkat sebesar 207 persen selama periode tahun 2017.

"Peningkatan pengiriman ini seiring dengan peraturan pemerintah yang mengatur tentang penangkapan/pengeluaran kepiting sehingga berdampak disgnifikan pada kelimpahan hayati kepiting di Jambi," kata Kepala Stasiun Karantina Perikanan Kelas I Jambi, Rudi Barmara di Jambi, Minggu.

Pengiriman kepiting bakau selama periode tersebut terbagi atas pengiriman domestik dan ekspor dari Jambi dengan tujuan Jakarta dan Batam.

Sedangkan untuk ekspor masih mendominasi tujuan Singapuran dan Malaysia melalui pelabuhan Kualatungkal, Tanjungjabung Barat, Jambi.

Ia merinci pada tahun 2015 nilai pengiriman komoditas kepiting dari Jambi hanya 26.618 ekor atau senilai Rp665 juta dan kemudian pada tahun 2016 pengiriman komoditas tersebut meningkat kembali sebanyak 65.637 ekor atau senilai Rp1,64 miliar.

Kemudian pada tahun 2017 pengiriman kepiting meningkat signifikan menjadi total 202.025 ekor atau senilai Rp5,05 miliar yang terbagi atas pengiriman domestik sebanyak 188.635 ekor atau senilai Rp4,71 miliar dan ekspor sebanyak 13.390 ekor atau senilai Rp374,75 juta.

"Pada tahun-tahun sebelumnya belum pernah ekspor kepiting dari Jambi, sehingga dengan adanya ekspor tersebut mengindikasikan stok hayati kepiting melimpah di alam dan hal ini menunjukan penerapan pengaturan pengelolaan sumber daya alam alam khususnya kepiting terbukti positif," katanya.

Sebelum pengiriman kepiting bakau itu dilakukan kata Rudi, selain diambil contohnya untuk diuji laboratorium juga petugas melakukan pemeriksaan untuk jumlah dan jenisnya sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.56/2016 yang mengatur tentang larangan penangkapan/pengeluaran kepiting bertelur dan kepiting di bawah ukuran 200 gram.?

Dengan demikian bila ukuran dan jenisnya tidak sesuai atau sedang bertelur maka akan ditahan oleh petugas yang kemudian untuk dilepasliarkan kembali ke habitatanya supaya bisa tumbuh dan berkembang biak.

"Pemeriksaan kepiting sebelum dikirimkan itu bahkan kita lakukan di tempat penampungan saat pengepakan, untuk pengirimannya rata-rata adalah empat ekor kepiting untuk satu kilogram itu yang artinya ukurannya sudah sesuai," katanya.


Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018