Jambi (Antaranews Jambi) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 12,1 kilogram sabu-sabu dan 21 ribu butir pil ekstasi senilai Rp16 miliar yang berhasil ditangkap dan diamankan dari lima tersangka.

Pemusnahan itu dilakukan langsung oleh Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS bersama Forum Komuniskasi Pimpinan Daerah atau Forkompinda Provinsi Jambi di Mapolda Jambi, Rabu.

Barang bukti hasil penyitaan Polda Jambi dan jajarannya adalah sabu-sabu sebesar 12,1 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 21.197 butir dengan lima orang tersangka, Sulaiman, Ruslan, Mardani, Sawaritu dan Jamhari alias Alex.

Penangkapan dan pengunkapan kasus narkoba itu hasil kinerja anggota Satresnarkoba Polda Jambi dan jajarannya yakni wilayah Polres Muarojambi dan depan hotel Tepian Batanghari, Penyengat Rendah, Telanai Pura, pada Januari 2018.

Pemusnahan dilakukan di lapangan Mapolda Jambi yang turut dihadiri oleh Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dianto beserta Forkompinda Provinsi dan jajarannya.

"Barang bukti yang disita itu terhitung dari awal Januari hingga Februari 2018 dengan jumlahnya lebih kurang 12,1 kg sabu-sabu dan 21.600 butir pil ekstasi, barang ini berasal dari Tiongkok yang jelas pemesannya dari Jambi kemungkinan besar akan diedarkan di Jambi," kata Muchlis AS.

Semua tersangka yang ditangkap polisi merupakan pemain baru tetapi yang memesan adalah resedivis dengan nilai total lebih kurang Rp16 miliar. Untuk pencegahan kita sudah melakukan pemantaun razia di jalan diperairan, tetapi memang jalurnya begitu banyak.

Sementara itu Sekda Provinsi Jambi, Dianto mengapresiasi langkah pihak kepolisian dalam melakukan penindakan dan menggagalkan kiriman narkoba ke Jambi.

"Alhmdulillah, pihak keamanan terutama Polri hari ini memusnahkan narkoba yang bisa membuat lebih dari 50 ribu generasi muda kita akan rusak oleh narkoba," katanya.

Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dilarutkan dalam ember yang sudah berisi air dan dicampur deterjen.

Sedangkan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dilarutkan dalam air.

Selain Sekda Jambi hadir juga perwakilan dari kejaksaan, pengadilan, Bea Cukai, Korem 042/Gapu dan Denpom serta undangan lainnya.***

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018