Jambi (Antaranews Jambi) - Ratusan mahasiswa Jambi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kamis, menduduki gedung DPRD Provinsi Jambi bahkan mengusai ruang paripurna dalam aksi unjuk rasa menolak revisi UU MD3.
Pantauan di lapangan, ratusan mahasiswa semula berorasi di depan gedung DPRD, namun karena mereka hanya ditemuai Wakil Ketua DPRD, mereka merasa tidak puas dan ingin berniat menyegel ruangan-ruangan di gedung dewan tersebut.
Bahkan ratusan mahasiswa memaksa masuk ruangan yang biasa dipakai untuk anggota dewan mengelar rapat paripurna. Beruntung tidak ada bentrok antara mahasiswa dan pihak keamanan.
Puluhan aparat keamanan dari Sektor Telanaipura sempat melakukan mediasi namun mereka menolak dan ingin tetap ditemui oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston. Namun Ketua DPRD sedang ada kegiatan menghadiri salah satu acara di Jambi.
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut Presiden RI tidak menandatangani UU MD3. Sebagai penganti UU Presiden harus membuat Peraturan Perundang-undangan (Perpu)
Mahasiswa juga minta DPRD Provinsi Jambi untuk menyosialisasikan MD3 kepada masyarakat. Kemudian untuk mengembalikan tugas pokok Polisi.
Selain itu mahasiswa juga meminta MK untuk mengembalikan demokrasi yang seungguhnya dan revisi UU MD3 terkiat inumitas anggota dewan.
Setelah sekitar satu jam melakukan unjuk rasa dengan menduduki ruang paripurna gedung DPRD, Wakil Ketua DPRD Chumaidi Zaidi kembali menemui mahasiswa, namun mahasiswa juga tidak terima dan hanya ingin ditemui Ketua DPRD.
Mereka lantas membubarkan diri dan tidak mau menggelar audensi bersama Wakil Ketua DPRD. "Kami maunya Ketua DPRD Provinsi Jambi, bukan wakilnya. Kami akan datang lagi Senin pekan depan dan ketua harus hadir," kata salah satu korlap aksi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi menyayangkan sikap mahasiswa yang memaksa masuk ke gedung dan ruangan sidang paripurna. Apalagi mahasiswa sempat berdiri di kursi-kursi dewan.
"Sebenarnya bisa dengan cara baik, sampaikan apa yang mereka tuntut. Dan suratnya harus resmi bukan dalam bentuk selebaran agar DPRD bisa menyampaikan langsung ke Presiden," kata Chumaidi.
Chumaidi mengatakan kedatangan mahasiswa menyampaikan aspirasi sebenaranya sangat diterima DPRD, namun harusnya bisa dilakukan dengan uadensi. ***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
Pantauan di lapangan, ratusan mahasiswa semula berorasi di depan gedung DPRD, namun karena mereka hanya ditemuai Wakil Ketua DPRD, mereka merasa tidak puas dan ingin berniat menyegel ruangan-ruangan di gedung dewan tersebut.
Bahkan ratusan mahasiswa memaksa masuk ruangan yang biasa dipakai untuk anggota dewan mengelar rapat paripurna. Beruntung tidak ada bentrok antara mahasiswa dan pihak keamanan.
Puluhan aparat keamanan dari Sektor Telanaipura sempat melakukan mediasi namun mereka menolak dan ingin tetap ditemui oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston. Namun Ketua DPRD sedang ada kegiatan menghadiri salah satu acara di Jambi.
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut Presiden RI tidak menandatangani UU MD3. Sebagai penganti UU Presiden harus membuat Peraturan Perundang-undangan (Perpu)
Mahasiswa juga minta DPRD Provinsi Jambi untuk menyosialisasikan MD3 kepada masyarakat. Kemudian untuk mengembalikan tugas pokok Polisi.
Selain itu mahasiswa juga meminta MK untuk mengembalikan demokrasi yang seungguhnya dan revisi UU MD3 terkiat inumitas anggota dewan.
Setelah sekitar satu jam melakukan unjuk rasa dengan menduduki ruang paripurna gedung DPRD, Wakil Ketua DPRD Chumaidi Zaidi kembali menemui mahasiswa, namun mahasiswa juga tidak terima dan hanya ingin ditemui Ketua DPRD.
Mereka lantas membubarkan diri dan tidak mau menggelar audensi bersama Wakil Ketua DPRD. "Kami maunya Ketua DPRD Provinsi Jambi, bukan wakilnya. Kami akan datang lagi Senin pekan depan dan ketua harus hadir," kata salah satu korlap aksi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi menyayangkan sikap mahasiswa yang memaksa masuk ke gedung dan ruangan sidang paripurna. Apalagi mahasiswa sempat berdiri di kursi-kursi dewan.
"Sebenarnya bisa dengan cara baik, sampaikan apa yang mereka tuntut. Dan suratnya harus resmi bukan dalam bentuk selebaran agar DPRD bisa menyampaikan langsung ke Presiden," kata Chumaidi.
Chumaidi mengatakan kedatangan mahasiswa menyampaikan aspirasi sebenaranya sangat diterima DPRD, namun harusnya bisa dilakukan dengan uadensi. ***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018