Jambi (Antaranews Jambi) - Gubernur Jambi Zumi Zola bersama Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar, Kapolda Jambi dan Sekda Provinsi Jambi, melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak melalui e-filling sebagai wajib pajak (WP).

"Pajak menjadi sumber pendapatan untuk pembangunan Indonesia termasuk di Provinsi Jambi, masyarakat yang patuh pajak turut berperan dalam membangun negara," katanya usai melaporkan SPT Tahunan Pajak kepada petugas pajak serta sosialisasi taat pajak di kediaman dinasnya, Selasa.

Zola mengapresiasi layanan e-filling yang memberi kemudahan kepada masyarakat dalam melaporkan harta kekayaan sebagai wajib pajak.

Layanan e-filling katanya merupakan sistem pembayaran pajak online yang bisa dilakukan oleh masyarakat dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan menggunakan smartphone untuk melakukan pembayaran serta pengecekan harta yang terkena pajak.

"E-filling bisa mengecek langsung pajak yang sudah dan belum dibayarkan, tentunya kita gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk yang wajib membayar pajak," katanya.

Menurutnya, masyarakat Jambi patuh dalam membayar pajak. Dia mencontohkan pada pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) program Pemprov Jambi, dimana terjadi peningkatan jumlah dalam pembayaran.

"InsyaAllah dengan informasi yang cukup akan direspon positif oleh masyarakat, dengan kita melaporkan SPT Tahunan bisa diikuti oleh setiap kepala daerah di Jambi, pejabat, pihak perusahaan serta masyarakat," ujarnya.

Dijelaskannya, pajak merupakan kewajiban yang harus dibayar agar pembangunan semakin baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebab itu dirinya mengimbau kepada masyarakat, perusahaan-perusahaan swasta diberbagai sektor untuk dapat membayar pajak.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumbar dan Jambi, Aim Nursalim Saleh mengatakan ada dua kewajiban sebagai warga negara yaitu bela negara dan membayar pajak, dimana saat ini pajak yang paling utama dilakukan.

"Bulan Maret setiap tahun kita lakukan pekan pajak dan terimakasih kepada gubernur dan wakil serta forkompimda Jambi telah berkenan hadir dalam melaporkan SPT Tahunan, ini menjadi panutan bagi wajib pajak lainnya," kata Aim.

Aim menambahkan, pembayaran pajak dengan teknologi informasi dan komunikasi yang canggih cukup lewat layanan e-filling. Dimana semua sudah ada daftar harta yang bertambah dan berkurang, sehingga masyarakat dengan mandiri bisa melihat sendiri pajak yang harus dibayar.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018