Jakarta (Antaranews Jambi) - Cukup dramatis saat bekas Ketua DPR/Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto, sambil menangis meminta maaf dan mengaku sudah mengembalikan Rp5 miliar ke rekening KPK.
"Yang Mulia, pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf saya tulus dari hati saya, kepada Yang Mulia Majelis Hakim, kepada seluruh pengunjung sidang, kepada seluruh masyarakat Indonesia, yang mana dalam proses persidangan ini ada tingkah laku dan perbuatan saya telah mengganggu proses persidangan ini baik langsung maupun tidak langsung mohon dimaafkan," kata Novanto, sambil terbata dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis.
Novanto pun mengaku sudah mengembalikan Rp5 miliar kepada KPK sebagai bentuk pertanggungjawabannya.
"Melalui persidangan ini atas kesadaran sendiri melalui istri saya, saya telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp5 miliar ke rekening KPK, saya lakukan itu sebagai pertanggungjawaban saya," kata dia.
Dalam perkara ini, dia didakwa menerima uang 7,3 juta dolar Amerika Serikat melalui rekannya, pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte Lte, Made Oka Masagung, dan melalui keponakannya, Diretur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, pada 19 Januari-Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar Amerika Serikat.
Novanto yang memiliki Setya Novanto Center di Kupang, NTT, juga didakwa menerima satu jam tangan mewah Richard Mille seri RM 011 seharga 135.000 dolar Amerika Serikat yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry, (almarhum) Johannes Marliem, sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran.
"Makanya saya kaget sekali ada sejumlah uang di Oka. Setahu saya kedatangan Oka hanya menyampaikan: Gue sekarang ada investasi dengan Anang, obat-obatan, tapi tidak pernah menyampaikan uang," kata Novanto.
Dia mengaku mengembalikan uang Rp5 miliar karena mengambil tanggung jawab keponakannya, Cahyo, yang menerima Rp5 miliar dari seorang kurir.
"Karena saya lihat kalau kemarin dengan ada kurirnya si Irvanto menyampaikan uang Rp5 miliar itu. Saya meyakini (Rp 5 miliar) itu ada hubungannya dengan masalah uang e-KTP karena pernyataan kurir itu maka saya segera mendesak kembalikan uang itu," kata dia.
Pengembalian uang itu juga dia lakukan agar jangan sampai perkaranya merembet ke keluarga maupun partainya, Partai Golkar.
Uang Rp5 miliar itu, menurut dia, bagian dari uang yang diserahkan Irvanto kepada para anggota DPR.
"Andi (Narogong) menyampaikan lewat Irvanto diberikan kepada teman-teman di dewan, itu disampaikan saat akhir desember 2011," kata dia.
Menurut Novanto, ia baru dikonfrontasi dengan Irvanto pada Rabu malam (20/3) dan Cahyo mengakui sejumlah pemberian uang itu.
"Menurut Irvanto kenapa tidak menyampaikan saat sidang selain karena dia baru ditahan dalam keadaan nervous dan saya bilang saya sudah selesaikan (membayar Rp5 miliar), dia kaget. Di kemudian hari dia tetap keluarga saya apapun saya harus tanggung ajwab dan jangan sampai merembet terhadap partai," kata dia.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
"Yang Mulia, pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf saya tulus dari hati saya, kepada Yang Mulia Majelis Hakim, kepada seluruh pengunjung sidang, kepada seluruh masyarakat Indonesia, yang mana dalam proses persidangan ini ada tingkah laku dan perbuatan saya telah mengganggu proses persidangan ini baik langsung maupun tidak langsung mohon dimaafkan," kata Novanto, sambil terbata dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis.
Novanto pun mengaku sudah mengembalikan Rp5 miliar kepada KPK sebagai bentuk pertanggungjawabannya.
"Melalui persidangan ini atas kesadaran sendiri melalui istri saya, saya telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp5 miliar ke rekening KPK, saya lakukan itu sebagai pertanggungjawaban saya," kata dia.
Dalam perkara ini, dia didakwa menerima uang 7,3 juta dolar Amerika Serikat melalui rekannya, pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte Lte, Made Oka Masagung, dan melalui keponakannya, Diretur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, pada 19 Januari-Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar Amerika Serikat.
Novanto yang memiliki Setya Novanto Center di Kupang, NTT, juga didakwa menerima satu jam tangan mewah Richard Mille seri RM 011 seharga 135.000 dolar Amerika Serikat yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry, (almarhum) Johannes Marliem, sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran.
"Makanya saya kaget sekali ada sejumlah uang di Oka. Setahu saya kedatangan Oka hanya menyampaikan: Gue sekarang ada investasi dengan Anang, obat-obatan, tapi tidak pernah menyampaikan uang," kata Novanto.
Dia mengaku mengembalikan uang Rp5 miliar karena mengambil tanggung jawab keponakannya, Cahyo, yang menerima Rp5 miliar dari seorang kurir.
"Karena saya lihat kalau kemarin dengan ada kurirnya si Irvanto menyampaikan uang Rp5 miliar itu. Saya meyakini (Rp 5 miliar) itu ada hubungannya dengan masalah uang e-KTP karena pernyataan kurir itu maka saya segera mendesak kembalikan uang itu," kata dia.
Pengembalian uang itu juga dia lakukan agar jangan sampai perkaranya merembet ke keluarga maupun partainya, Partai Golkar.
Uang Rp5 miliar itu, menurut dia, bagian dari uang yang diserahkan Irvanto kepada para anggota DPR.
"Andi (Narogong) menyampaikan lewat Irvanto diberikan kepada teman-teman di dewan, itu disampaikan saat akhir desember 2011," kata dia.
Menurut Novanto, ia baru dikonfrontasi dengan Irvanto pada Rabu malam (20/3) dan Cahyo mengakui sejumlah pemberian uang itu.
"Menurut Irvanto kenapa tidak menyampaikan saat sidang selain karena dia baru ditahan dalam keadaan nervous dan saya bilang saya sudah selesaikan (membayar Rp5 miliar), dia kaget. Di kemudian hari dia tetap keluarga saya apapun saya harus tanggung ajwab dan jangan sampai merembet terhadap partai," kata dia.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018