Jambi (Antaranews Jambi) - Selama sepekan Operasi Patuh 2018 oleh Polda Jambi dan jajarannya tercatat ratusan surat tilang dikeluarkan oleh petugas di lapangan kepada para pelanggar lalulintas.

Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Jambi dan jajaranya telah menilang ratusan pengendara yang melanggar peraturan berlalulintas dengan berbagai tingkat kesalahannya, kata Direktur Lalulintas (Ditlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Didik Mulyanto di Jambi Kamis.

Salah satu bentuk kesalahan pelanggaran berlalulintas yang ditemui petugas di lapangan adalah tidak menggunakan helm standar maupun tidak dilengkapi dengan surat-surat berkendaraan baik roda dua dan roda empat.

Pelanggaran yang paling banyak dilanggar oleh pengendara yang tercatat yaitu tidak menggunakan helm standar dan pihak Ditlantas Polda Jambi telah mengeluarkan sekitar 450 surat tilang kepada pelanggar lalulintas yang ada di Provinsi Jambi.

Didik menjelaskan, memberikan surat tilang bukanlah tujuan utama yang penting itu adalah penyelamatan kepada para berkendara, maka dari itu diperlukan kerja sama semua pihak, terutama orangtua juga harus memperhatikan anaknya jika anak dibawah umur jangan diberikan motor dulu lebih baik diantar saja ke sekolahnya.

Hal tersebut merupakan salah satu pelanggaran yang paling banyak didapatkan selama digelarnya operasi patuh 2018.***

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018