Jambi,  (Antaranews Jambi) - Tim Densus 88 Anti Teror dibantu kepolisian Polres Bungo  menangkap dua orang terduga teroris jaringan JAD di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, Kamis (7/6).

"Densus 88 anti teror kembali menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Bungo, Kamis (7/6) sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

Kedua terduga teroris tersebut yakni Spt (24) warga desa Sepunggur Kecamatan Batin II Babbeko dan Gvn (27) warga Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.

Juru bicara Polda Jambi Kuswahyudi Tresnandi mengatakan kedua tersangka tersebut saat ini dimainkan di Polres Bungo untuk dilakukan pemeriksaan.

"Keduanya saat ini masih di Polres Bungo dan dalam waktu dekat akan dibawa Jambi untuk ditahan di Mako Brimob Polda Jambi," kata Kuswahyudi.

Keduanya merupakan satu jaringan dengan pelaku  penyerangan Polres Dharmasraya yang terjadi beberapa waktu lalu.

Mereka merupakan satu jaringan dengan Eka yang merupakan pelaku penyerangan dan pembakaran Polres Dharmasraya. Diketahui Eka merupakan anggota JAD yang merupakan kelompok penyerangan di Surabaya dan Riau beberapa waktu lalu.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018