Jambi, (Antaranews Jambi) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi membentuk empat panitia khusus (pansus) guna membahas dan merancang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD bersama pemerintah provinsi itu untuk dijadikan perda.

 Pembentukan pansus tersebut setelah pembacaan tanggapan pemerintah atas tiga Raperda Inisiatif DPRD dalam sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Kamis.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi mengatakan empat pansus DPRD tersebut akan membahas tiga Raperda inisiatif DPRD yang sebelumnya diajukan untuk dijadikan Perda yang kemudian diterapkan pemerintah.

"Tiga Raperda selanjutnya dilakukan pembahasan dan didiskusikan pansus DPRD bersama pemerintah untuk dijadikan Perda," kata Chumaidi.
 
Tiga Raperda Inisiatif DPRD itu yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Mineral dan Batubara serta Raperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan.

Wakil Gubernur Jambi dalam kesempatan itu mengatakan Pemprov Jambi sependapat dan menyambut baik terhadap penyusunan tiga Raperda Inisiatif DPRD tersebut.

"Untuk Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah kita berharap nantinya mampu meningkatkan pengelolaan aset agar lebih berpotensi ekonomi sebagai salah satu penunjang dalam penyelenggaraan pemerintah daerah," kata Fachrori.

Kemudian Raperda tentang Pengelolaan Mineral dan Batubara, Fachrori berharap peraturan tersebut dapat menyelesaikan permasalahan pengelolaan pertambangan di Provinsi Jambi dan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah dan lingkungan hidup di Jambi.

Selanjutnya Raperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan menurutnya juga penting dan diharapkan Pemprov Jambi memiliki pedoman dalam pengembangan dan pemberdayaan tenaga kesehatan yang merata dan proporsional baik dari segi jumlah, jenis maupun mutu.

Fachrori juga berharap semua Raperda Insiatif DPRD memberikan manfaat positif menuju Jambi yang lebih baik dengan tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018