Jambi, Antaranews Jambi - Pemerintah Kabupaten Batanghari menunda sementara pemberian imunisasi Measles Rubella (MR) ke sekolah-sekolah di daerah itu. 

"Terjadi kesalah pahaman di tengah masyarakat terkait kehalallan imunisasi tersebut, sehingga kita menunggu hingga fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikeluarkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Batanghari Elfie Yennie di Muarabulian, Senin. 

Kesalah pahaman terkait imunisasi MR tersebut terjadi akibat banyaknya pemberitaan yang mempertanyakan kehalalan imunisasi yang akan diberikan. Sehingga sebagian masyarakat ada yang menolak pemberian imunisasi MR tersebut hingga fatwa dari MUI di keluarkan. 

Elfi Yennie mengatakan, pada tanggal 8 Agustus 2018 mendatang MUI akan mengeluarkan fatwanya terkait imunisasi MR tersebut. Setelah fatwa MUI di keluarkan maka pelaksanaan program pemberian imunisasi MR di daerah itu akan di laksanakan kembali. 

"Saat ini masyrakat sudah termakan oleh pemberitaan yang tidak benar terkait imunisasi tersebut, sehingga kita perlu mengembalikan kepercayaan masyarakat akan pentingnya pemberian imunisasi MR ini," katanya.

Sejak dicanangkannya pemberian imunisasi MR tersebut, sudah ada 5.000 lebih anak-anak didaerah itu yang di berikan imunisasi MR. Meski pemberian imuniasasi MR di tingkat sekolah di tunda sementara, namun pemberian imuniasai MR di pelayanan-pelayanan kesehatan seperti di puskesmas, posyandu dan rumah sakit masih tetap berlangsung. 

"Jika ada orang tua yang datang ke puskesmas atau rumah sakit ingin mengimunisasi anaknya tetap kita berikan," kata dr Elfi Yennie menambahkan. 

Dari 18 puskesmas di daerah itu, saat ini puskesmas di Desa Selat dan Desa Mersam yang belum memberikan imunisasi kepada anak-anak di sekolah-sekolah yang berada di wilayah puskesmas tersebut. Hal itu di karena terjadi penundaan sementara pemberian imuniasi MR ke sekolah tersebut. 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018