Jambi, Antaranews Jambi - Ratusan orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Muarabulian mendapatkan remisi HUT ke-73 Kemerdekaan RI, 16 orang diantaranya langsung bebas.

"Yang mendapatkan remisi RU II atau langsung bebas pada tahun ini ada 16 orang, warga binaan yang bebas tersebut merupakan warga binaaan di lapas dewasa dan Lapas Khusus Anak (LPKA)," kata Kepala Lapas Khusus Anak kelas II B Didik Budi Waluyo di Muarabulian, Jum'at. 

Pada lapas dewasa terdapat 11 orang warga binaan yang mendapatkan remisi RU II atau langsung bebas. dan di LPKA terdapat 5 orang warga binaan yang mendapatkan remisi RU II tersebut. 

Sementara itu ratusan warga binaan lainnya mendapatkan remisi RU I atau pengurangan masa tahanan. Pengurangan masa tahanan yang di dapatkan warga binaan tersebut cukup bervariasi. Dari pengurangan masa tahanan satu bulan hingga lima bulan.

Di lapas kelas II B Muarabulian, dari 191 yang di usulkan mendapat remisi 170 orang mendapatkan remisi RU I, dan 11 orang mendapat remisi RU II. Di LPKA kelas II B Muarabulian dari 29 orang yang di usulkan mendapat remisi, 25 orang di setujui oleh Kanwil Kemenkumham Jambi. Sementara empat orang lainnya masih dalam proses karena terjadi keterlambatan penyerahan administrasi. 

Dan di lapas wanita kelas II B, dari 64 orang yang di usulkan semuanya di setujui oleh Kanwil Kemenkumham Jambi. 

"Pemberian remisi ini berdasarkan Pasal 14 Ayat 1 UU No 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan, karena remisi adalah salah satu hak yang harus diterima narapidana dan anak yang memenuhi syarat," kata Didik Budi Waluyo.

Ia menjelaskan setiap napi akan diberikan remisi sesuai jenisnya. Untuk remisi umum di berikan saat peringatan HUT kemerdekaan dan remisi khusus di berikan pada peringatan hari besar agama.

Sementara itu Bupati Batanghari Syahirsah pada acara pemberian remisi tersebut membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 

Dalam sambutan tersebut dikatakan program revitalisasi sistem pemasyaraktan sebagai bagian sistem peradilan pidana. Nantinya akan memiliki mekanisme lapas maksimum security, medium security dan minimum security sebagai gradasi terhadap bentuk pembinaan dan pengamanan dalam lapas. 

Selain itu, Syahirsah juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang telah melaksanakan tugas dengan penuh integritas. Bekerja dengan profesional dan ketulusan serta selalu berupaya menjaga nama baik dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak citra institusi. 

"Kepada para warga binaan dan anak yang pada hari ini mendapatkan remisi saya mengucapkan selamat," kata Syahirsah.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018