Jambi (Antaranews Jambi) - Proses evakuasi tujuh petambang emas ilegal yang terjebak dalam lubang galian mereka sendiri di Desa Parit Tanjung, Kabupaten Merangin, Jambi pada hari ketiga nihil karena upaya yang dilakukan tidak efektif.
    
"Tim SAR dengan melakukan penyedotan air menggunakan mesin pompa air di lokasi korban tertimbun lonsor, namun debit air semakin meningkat menyebabkan penyedotan air tidak efektif," kata Kepala Basarnas Provinsi Jambi, Al Hussain dihubungi Antara, Selasa.
    
Hussain mengatakan direncanakan, Rabu (5/9) besok) akan dilakukan evaluasi terhadap operasi SAR yang telah dilaksanakan oleh seluruh unsur yang terlibat bersama pihak pemda dan kepolisian untuk menentukan apakah operasi SAR dilanjutkan atau dihentikan.
    
Tim SAR dalam operasi evakuasi petambang emas terjebak dalam lubang galian mereka sendiri itu terdiri dari Tim Rescue Pos SAR Bungo satu 1 tim (9 orang), BPBD Merangin dua orang, Brimob Den B Bangko 15 orang, Polres Merangin 15 orang, Kodim 0420/Sarko 15 orang dan dibantu masyarakat setempat.
    
Para petambang di Desa Parit Tanjung, Kecamatan Renah Pembarap itu diketahui mencari emas dengan metode membuat lubang galian yang oleh warga setempat disebut sebagai lubang jarum dengan kedalaman mencapai 30-50 meter.
    
Aktivitas ilegal ini sangat berisiko, sebab mereka membuat lubang tepat di bawah Sungai Merangin, salah satu sungai besar dengan bebatuan yang ada di daerah itu.
    
Umumnya lubang jarum petambang emas ilegal itu pertama digali vertikal, kemudian petambang membuat lubang horizontal lagi yang mengarah di bawah sungai.
   
Hussain mengatakan berdasarkan laporan awal, petambang yang terjebak sejak, Minggu (2/9) itu berjumlah tujuh orang.
   
Akses menuju lokasi katanya hanya dapat ditembus lewat jalur air, sehingga mobilisasi peralatan sangat sulit. Alat berat tidak dapat masuk lokasi.
   
Hussain mengatakan evakuasi korban hanya dapat diakses dari lubang jarum, namun lubang jarum tersebut sudah tertutup longsor dan air.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018