Jambi (Antaranews Jambi) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi menyatakan baru sebanyak 2.200 nelayan di provinsi itu yang telah terdaftar dan memiliki asuransi dari 6.000 nelayan yang terdata.
    
Kepala DKP Provinsi Jambi melalui Kepala Seksi Kenelayanan dan Usaha Perikanan Tangkap, Uzair di Jambi, Jumat, mengatakan pihaknya terus menyosialisasikan manfaat asuransi nelayan tersebut ke semua nelayan yang ada di empat kabupaten/kota di Jambi.
    
"Dari 6.600 nelayan yang terdata, yang sudah masuk asuransi baru 2.200 nelayan. Memang masih kecil sekali sebab itu kita terus sosialisasikan manfaat asuransi tersebut," katanya.
    
Uzair menyebutkan empat kabupaten yang banyak terdapat nelayan itu yakni Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur, Batanghari dan Kota Jambi.
    
Umumnya kata Uzair, nelayan yang telah memiliki asuransi itu yakni nelayan laut di Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur. Sedangkan nelayan sungai di Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari masih minim.
    
Uzair mengatakan kendala yang ditemui banyak nelayan masih belum mengetahui manfaat dari asuransi nelayan itu, mereka beranggapan ikut asuransi harus terus bayar.
    
"Tapi terus kita sosialiasikan bahwa menjadi peserta asuransi nelayan pada tahun pertama tidak dibebankan pembayaran, baru tahun kedua itupun tidak besar dan mereka bisa mengklaim jika terjadi kecelakaan diri hingga 180 juta," katanya menjelaskan.
    
Sedangkan syarat untuk punya asuransi nelayan itu kata Uzair nelayan harus sudah memiliki kartu nelayan yang juga sebagai identintas nelayan.
    
"Manfaat dengan memiliki kartu nelayan adalah bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Indonesia (Jasindo) yang merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan karena persyaratan utama untuk mendapatkan asuransi itu adalah harus memiliki kartu nelayan," katanya menjelaskan.
    
Uzair mengaku bahwa saat ini belum semua nelayan di Jambi memiliki kartu nelayan karena nelayan tiap tahun terus bertambah.
    
Untuk pengurusan kartu nelayan tidak dipungut biaya (gratis) dan dalam pengurusannnya nelayan bisa langsung ke kantor DKP di kabupaten.
    
Selain itu katanya. keuntungan kartu nelayan adalah agar pemberian berbagai bantuan dari pemerintah menjadi lebih tepat sasaran bagi nelayan yang memang menggantungkan pendapatannya dari hasil melaut.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018