Jambi, Antaranews Jambi - Sebanyak 354 orang  dari total 1.757 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Batanghari tidak lulus seleksi administrasi. 

"Yang tidak lulus seleksi administrasi tersebut 20,15 persen dari 1.757 pendaftar," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Batanghari M Ripa'i Kadir di Muarabulian, Senin. 

Banyak hal yang menyebabkan pendaftar CPNS di daerah itu tidak lulus seleksi administrasi. Namun sebagian besar pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi tersebut disebabkan oleh persyaratan akreditasi perguruan tinggi. 

M Ripa'i mengatakan, dalam persyaratan diminta akreditasi perguruan tinggi yang tertera di ijazah tersebut akreditasi pada tahun lulus. Sementara banyak pendaftar yang melampirkan persyaratan akreditasinya tidak pada tahun lulus. 

Sementara itu, dari empat formasi penerimaan CPNS pendaftar yang paling banyak tidak lulus seleksi administrasi terdapat pada formasi tenaga kesehatan. 

Dari 455 pendaftar pada formasi tenaga kesehatan, 204 pendaftar tidak lulus seleksi. Pada formasi guru dari 680 pendaftar, 33 pendaftar tidak lulus. Formasi tenaga teknis, dari 612 pendaftar 117 pendaftar tidak lulus dan pada formasi guru kategori 2, dari 10 orang pendaftar, semua dinyatakan lulus seleksi administrasi. 

"Tahapan seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan di laksanakan dari tanggal 26 oktober sampai 17 november 2018," kata M Ripa'i Kadir. 

Pendaftar CPNS di daerah itu yang lulus seleksi adminitrasi akan mengikuti tes SKD di UPT BKN regional 7 Jambi. Pendaftar yang lulus seleksi tersebut harus membawa nomor registrasi pendaftaran. Selain itu pendaftar yang lulus seleksi juga harus membawa dokumen pendaftaran asli terutama ijazah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018