Semarang, (Antaranews Jambi) - Polisi meringkus dua pengamen yang nekat mengambil telepon seluler milik seorang korban tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Kaligawe, Kota Semarang, Jateng.

Anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Genuk Bripka Zaenal Arifin di Semarang, Minggu, mengatakan, dua pengamen yang merupakan pasangan kekasih itu mengambil ponsel yang sudah diamankan petugas usai kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (17/11).

Kedua pelaku masing-masing VN (17) dan Mulyanto (18) yang merupakan warga Kudu, Genuk, Kota Semarang.

Ia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika tugas melakukan penanganan kecelakaan yang menewaskan Sella Anjarina (19) warga Kabupaten Kudus.

Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta itu tewas setelah tertabrak truk saat melintas di Jalur Pantura Semarang itu.

Petugas yang mendatangi lokasi kemudian mengamankan sejumlah barang milik korban yang tercecer di lokasi.

Barang-barang itu kemudian diwadahi dalam tas milik petugas yang kemudian diletakkan di kemudi sepeda motor.

"Salah seorang pelaku mengambil ponsel korban yang sudah disimpan tas petugas," ungkapnya.

Telepon itu sempat diberikan ke pelalu kedua untuk mengelabuhi petugas. Namun, kejelian petugas dan saksi yang ada di lokasi kejadian, kedua pelaku langsung diringkus.

Kedua pelaku selanjutnya dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018