Jambi, Antaranews Jambi – Sebanyak 81 orang pejabat dalam lingkup pemerintahan Kabupaten Batanghari secara mendadak dites urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) daerah itu.

“Pada hari ini kami bergabung dengan satuan reserse narkoba Polres Batanghari melakukan tes urine terhadap sejumlah pejabat di ruang pola Kantor Bupati Batanghari,” kata Kepala BNNK Batanghari  Kompol M Zuhairi di Muarabulian, Senin.

Pejabat pemkab daerah itu yang di tes urine diantaranya Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bidang, Camat dan Kepala Desa.  

Dilaksanakannya tes urine tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dari inpres presiden nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional dalam rangka pencegahan narkotika.

Dimulai sekira pukul 09.30 WIB, pejabat yang tengah mengikuti rapat evaluasi program kegiatan anggaran tahun 2018 dan percepatan pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2019 secara bergantian melakukan tes urine. Dari hasil sementara yang terlihat pada alat tes urine, 13 orang pejabat urine terindikasi positif mengandung benzo.

“Benzo tersebut merupakan turunan obat-obatan, dari hasil klarifikasi ada yang memakan obat asam urat dan ada yang meminum kopi duren,” kata Kompol M Zuhairi.

Sementara itu, Baupati Batanghari H Syahirsah mendukung sepenuhnya terkait tes urine yang dilakukan oleh BNNK. Ia mengatakan bila terdapat pejabat yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba maka akan diberikan sanksi tegas.

“Jika ada yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, pejabat yang bersangkutan akan di non aktifkan dari jabatannya,” kata H Syahirsah.***

 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018