Jambi (Antaranews Jambi)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi sedang melakukan kajian terhadap laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan caleg partai Gerindra.

"Kita lakukan kajian dan akan dibahas apakah kasus ini memenuhi unsur atau tidak," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi di Jambi, Jumat.

Lembaga pengawas pemilu itu telah memanggil sejumlah caleg dari partai Gerindra yang menjadi pihak terlapor atas dugaan pelanggaran kampanye dengan membagikan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Mereka yang telah dimintai klarifikasi itu adalah, Abun Yani (Caleg DPR Provinsi Jambi), Ade Firman (Caleg Kabupaten Muarojambi), Sukma Dewi (Caleg Muarojambi), Irma Suryani (Caleg Muarojambi), Sakirin Pohan (Caleg Kota Jambi) serta Sutan Adil Hendra (Caleg DPR RI Dapil Jambi).

"Intinya kita ingin keterangan dari terlapor ini supaya dapat secara jelas mengungkap apakah memang kewenangannya atau tidak," kata Asnawi.

Sementara itu, Sutan Adil Hendra selaku terlapor yang juga Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi mengaku telah memberikan penjelasan detil kepada pihak Gakumdu bahwa apa yang dilakukannya itu sudah dilaksanakan sejak tahun 2015.

"Pertanyaan tadi tidak banyak, hanya seputar beasiswa PIP dan itu saya jelaskan secara terbuka bahwa itu sudah saya lakukan sudah lama," katanya.

Pemberian beasiswa PIP yang disalurkannya itu kata Sutan Adil yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu berkaitan dengan tugas legislator yang berkaitan dengan UU MD3.

"Saya jelaskan ini berkaitan dengan UU MD3 khususnya bunyi pasal 72 yang menjelaskan DPR bertugas dalam menampung aspirasi dari masyarakat. Semua datanya saya serahkan ke Gakumdu," katanya.

Terkait dengan formulir beasiswa yang terdapat logo Partai Gerindra dan foto Caleg yang menjadi bukti TKD Jokowi-Ma'ruf selaku pelapor itu, Sutan Adil membantahnya. 

"Temuan formulir yang dimaksud pelapor kita tidak pernah tahu. Jadi siapa yang melakukan itu ada oknum yang tidak tanggung jawab pribadinya, kalau ini mau saya gunakan tentu saya gunakan aja secara keseluruhan," katanya.

 

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019