Jakarta (Antaranews Jambi) - Ratusan kader Partai Hanura dan pendukung Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang kembali melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPU RI meminta penyelenggara pemilu memasukkan nama OSO dalam daftar calon tetap anggota DPD RI.
"KPU harus punya hati nurani seperti halnya Partai Hanura. Kami meminta KPU segera memasukan nama pak OSO ke dalam DCT," ujar salah satu orator demonstrasi di Jakarta, Senin.
Para demonstran menilai KPU melanggar aturan karena tidak menjalankan putusan PTUN dan Bawaslu, di mana keduanya memerintahkan KPU memasukkan OSO ke dalam DCT anggota DPD RI.
Dalam demonstrasi itu massa mengenakan serta membawa sejumlah tribut Partai Hanura, serta membawa poster dengan foto OSO.
Banyaknya jumlah massa, membuat aparat kepolisian mengalihkan lalu lintas yang hendak melewati depan gedung KPU RI.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menyarankan agar KPU kembali meminta penjelasan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung terkait OSO, agar keputusan KPU memiliki landasan hukum yang kuat.
Herman khawatir persoalan KPU dengan OSO mengganggu Pemilu serentak 2019.
MK memutuskan calon anggota DPD RI tidak boleh berasal dari kepengurusan partai politik. Atas dasar itu KPU meminta Oesman Sapta menyerahkan surat pengunduran diri dari kepengurusan Hanura jika mau dimasukkan dalam daftar calon tetap anggota DPD RI.
KPU memberikan waktu bagi Oesman Sapta menyerahkan surat hingga 22 Januari 2019.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan pihaknya telah memulai pencetakan surat suara Pemilu 2019. Jika hingga tanggal 22 Januari 2019 OSO tidak juga menyerahkan surat pengunduran diri maka KPU akan mencetak surat suara DPD RI tanpa nama dan foto OSO didalamnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019
"KPU harus punya hati nurani seperti halnya Partai Hanura. Kami meminta KPU segera memasukan nama pak OSO ke dalam DCT," ujar salah satu orator demonstrasi di Jakarta, Senin.
Para demonstran menilai KPU melanggar aturan karena tidak menjalankan putusan PTUN dan Bawaslu, di mana keduanya memerintahkan KPU memasukkan OSO ke dalam DCT anggota DPD RI.
Dalam demonstrasi itu massa mengenakan serta membawa sejumlah tribut Partai Hanura, serta membawa poster dengan foto OSO.
Banyaknya jumlah massa, membuat aparat kepolisian mengalihkan lalu lintas yang hendak melewati depan gedung KPU RI.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menyarankan agar KPU kembali meminta penjelasan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung terkait OSO, agar keputusan KPU memiliki landasan hukum yang kuat.
Herman khawatir persoalan KPU dengan OSO mengganggu Pemilu serentak 2019.
MK memutuskan calon anggota DPD RI tidak boleh berasal dari kepengurusan partai politik. Atas dasar itu KPU meminta Oesman Sapta menyerahkan surat pengunduran diri dari kepengurusan Hanura jika mau dimasukkan dalam daftar calon tetap anggota DPD RI.
KPU memberikan waktu bagi Oesman Sapta menyerahkan surat hingga 22 Januari 2019.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan pihaknya telah memulai pencetakan surat suara Pemilu 2019. Jika hingga tanggal 22 Januari 2019 OSO tidak juga menyerahkan surat pengunduran diri maka KPU akan mencetak surat suara DPD RI tanpa nama dan foto OSO didalamnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019