Jambi (Antaranews Jambi) – Bupati Batanghari H Syahirsah kecewa melihat kawasan Taman Hutan aya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin turut di rambah oleh oknum penambangan minyak secara illegal.

“Kita kecewa melihat kondisi ini, tahura ini merupakan kawasan yang dilindungi,” kata Bupati Batanghari H Sayhirsah di Bajubang, Rabu.

Pemerintah daerah berkewajiban menjaga agar tahura tidak rusak, namun dengan adanya oknum perambah minyak secara illegal tersebut telah merusak tahura. Ekosistim di dalam taman hutan raya telah tercemar, mulai dari flora hingga fauna yang berkembang di tahura rusak akibat paparan dari minyak mentah.

Ia mengatakan, tahura merupakan hutan milik Negara, hanya saja kewenangan pengelolaan tahura tersebut berada di pemerintah daerah. Sehingga Ia menegaskan pemerintah daerah berkewajiban menertibkan tahura. Namun kewenangan penertiban illegal drilling tidak berada pada pemerintah daerah.

“Aktifitas penambangan minyak secara illegal di kawasan tahura ini juga akan kita laporkan kembali kepada kementrian ESDM, dulu sudah pernah kita laporkan tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pemerintah pusat” kata Syahirsah.

Menurutnya penambangan minyak dapat dilakukan dikawasan tahura, namun harus memiliki izin secara resmi dari Kementrian ESDM, dan tidak dilakukan secara illegal. Ia mencontohkan penambangan minyak yang dilakukan oleh PT.PBMSJ di kawasan tahuran tersebut. Bukan penambangan minyak yang dilakukan secara illegal oleh oknum penambang.

Selain itu, penambangan yang diperbolehkan yakni penambangan minyak yang memiliki izin yang sesuai dengan prosedur kemanan, dan tidak menimbulkan limbah-limbah beracun yang dapat mencemari lingkungan. Tidak seperti penambangan minyak secara illegal yang dilakukan oleh oknum yang telah mencemari lingkungan.

“Penambangan minyak di kawasan tahura ini sudah pernah ditertibkan, namun mereka melawan, aparat yang bersenjata saja di lawan apalagi saya, maka dari itu ini akan kita laporkan kembali kepemerintah pusat,” kata H Syahirsah.

Sumur minyak illegal di kawasan tahuran tersebut jumlahnya sudah ratusan. Saat ini oknum penambang minyak secara illegal di kawasan tahura tersebut terus beroperasi dalam setiap harinya. Bahkan sumur minyak illegal tersebut berada di beberapa lokasi dalam kawasan tahura.

Saat bupati daerah itu melakukan sidak kelokasi penambangan minyak secara illegal di kawasan tahura. Oknum penambang minyak yang tidak mengetahui kedatangan rombangan dengan santainya melakukan penambangan minyak.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019