Ahmad Dhani dipindah ke Surabaya hari ini

Rabu, 6 Februari 2019 11:50 WIB

Jakarta (Antaranews Jambi) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM membenarkan bahwa musisi Ahmad Dhani penahanannya akan dipindah ke Surabaya.

"Betul, pagi ini rencananya," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmayanto ketika dikonfirmasi Antara di Jakarta, Rabu.

Ade mengatakan bahwa pemindahan penahanan ke Surabaya atas permohonan dari Kejaksaan Tinggi Surabaya  untuk menjalani sidang terkait perkara pencemaran nama baik atas ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung kelompok atau organisasi massa saat digelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

Saat ini Ahmad Dhani sedang menjalani masa hukuman di LP Cipinang, Jakarta, setelah pada dua pekan lalu dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian.

Kasus pencemaran nama baik ini persidangan perdananya akan digelar pada hari Kamis, 7 Februari, di Pengadilan Negeri Surabaya.

Untuk itulah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengajukan permohonan pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya demi memudahkan proses peradilannya.

Surat pengajuannya telah dilayangkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena Ahmad Dhani sedang mengajukan banding atas vonis yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selain juga diajukan ke Kemenkumham. 

Baca juga: Kejaksaan siap antar dan jemput Ahmad Dhani

Baca juga: Prabowo Subianto kunjungi keluarga Ahmad Dhani

 

Pewarta: Joko Susilo

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019

Terkait

Kejaksaan siap antar dan jemput Ahmad Dhani

Selasa, 5 Februari 2019 21:14

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara

Senin, 28 Januari 2019 17:37

Polisi segera serahkan Ahmad Dhani ke Kejati

Jumat, 4 Januari 2019 15:55

Jaksa tuntut Ahmad Dhani dua tahun penjara

Senin, 26 November 2018 16:50

BAP Ahmad Dhani dilimpahkan pekan depan

Rabu, 7 Maret 2018 14:59

Relawan Jokowi laporkan Ahmad Dhani ke polisi

Senin, 7 November 2016 14:27
Terpopuler