Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kabupaten Batanghari menyerahkan bantuan sosial kepada 935 orang penerima manfaat, Selasa.

Bantuan sosial yang diserahkan kepada penerima manfaat tersebut merupakan dana surplus dari kegiatan BKAD UPK tahun anggaran  2018. Sebanyak 935 orang penerima manfaat tersebut merupakan masyarakat kabupaten itu yang tergolong kurang mampu yang tersebar di delapan kecamatan.

Bantuan sosial yang diberikan kepada penerima manfaat cukup beragam, mulai dari bantuan langsung tunai, sembako, kebutuhan sekolah anak, rehab rumah hingga nikah  masal. Bantuan yang diberikan setiap kecamatan berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di kecamatan masing-masing.

“Jika dinominalkan bantuan yang diberikan berkisar dari Rp200 ribu hingga Rp3,9 juta,” kata Sekretaris Daerah Batanghari Bakhtiar di Muarabulian.

Total anggaran untuk bantuan sosial yang disrahkan oleh BKAD UPK dearah itu berjumlah Rp323,25 juta. Besaran anggaran yang dialokasikan setiap kecamatan berbeda-beda, disesuaikan dengan surplus yang didapat oleh setiap BKAD tingkat kecamatan.

Bakhtiar berharap bantuan sosial tersebut dapat terus bergulir dalam setiap tahunnya. Selain itu Ia berharap ke depan bantuan sosial yang diberikan nilainya lebih besar, sehingga akan lebih banyak penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

Bantuan sosial tersebut diserahkan secara simbolis di pendopo rumah dinas bupati daerah itu. Ada 100 orang perwakilan penerima manfaat dari delapan kecamatan di daerah itu yang menerima secara simbolis bantuan sosial tersebut. 


 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019