Para pensiunan mendapat kemudahan dalam proses otentifikasi untuk pengambilan gaji pensiun yakni cukup dengan wajah.

"Ada perubahan pada aplikasi otentifikasi, dimana sekarang cukup dengan wajah saja. Jadi lebih memudahkan pensiunan," kata Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Jambi Kuspriyani di Jambi, Senin.

Otentifikasi merupakan salah satu tahapan yang haru rutin dilakukan oleh pensiunan setiap bulan. Biasanya otentifikasi dilakukan melalui wajah dan suara, namun dengan perubahan aturan terbaru cukup dengan otentifikasi wajah.

"Tidak perlu suara lagi, jadi lebih simpel," katanya.

Sementara itu aplikasinya, kata dia tinggal dilakukan "up date" dulu ke otentifikasi versi 1.5. Proses up date tersebut dilakukan dengan mengundung di aplikasi play store dengan nama "Taspen Otentifikasi" versi 1.5.

"Aplikasi otentifikasi menggunakan 1 biometrik, relah diluncurkan dan sudah dapat diunduh melalui play store," katanya.

Kepala Taspen Cabang Jambi tersebut menyebutkan, dengan implementasi baru itu dan berjalan lancar dapat memberikan kemudahan bagi pengguna. Staf kantor Taspen memberikan pendampingan untuk proses otentifikasi yang baru itu.

Setelah otentifikasi berhasil, maka pensiunan tinggal melakukan pengambilan atau pencairan dana pensiun masing-masing di ATM bank yang menjadi mitra bayar Taspen.

Sebelumnya PT Taspen melakukan pendataan enrollment yang bergulir sejak Agustus 2018. Setiap pensiunan diambil data, wajah, suara dan sidik jari.

Aplikasi tersebut merupakan salah satu cara agar para pensiunan tidak perlu  harus datang ke bank atau kantor pos saat mengambil uang pensiunnya, tapi cukup dengan datang ke ATM setelah melakukan otentifikasi.

Otentifikasi dengan menggunakan smartphone memerlukan penyesuaian dalam tahapannya, namun seiring waktu para pensiunan mulai terbiasa memanfaatkan kemudahan teknologi pelayanan dari Taspen itu.

Sementara pada 1 Juli 2019 ini, kata Kuspriyani Taspen juga melakukan pembayaran uang pensiun dan gaji ke-13 bagi pensiunan.

"Hari ini, Senin (1/7) kita bayarkan uang pensiun plus gaji ke-13," katanya menambahkan.

 

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019