Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Wakil Gubernur Jambi, Nasri Umar menegaskan tidak ada perpanjangan waktu untuk pengajuan dua nama calon Wakil Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016-2021.

"Sampai Selasa malam Pukul 24.00 WIB seperti yang sudah di tentukan, tidak ada nama yang masuk ke kami, dan kami sudah tutup untuk pengajuan dua nama calon Wagub Jambi," kata Nasri Umar, Rabu.

Sebelumnya Pansel sudah memberikan perpanjangan waktu selama dua minggu kepada partai pengusung pasangan gubernur dan wakil gubernur periode 2016- 2021. Namun sampai batas waktu yang diberikan tidak satupun nama-nama yang diajukan oleh partai pengusung.

Dengan demikian,  Gubernur Jambi Fachrori Umar akan menjalankan roda pemerintahan Provinsi Jambi tanpa wakil hingga akhir periode jabatannya.

Jadwal itu, kata Nasri Umar bukan pansel yang membuat. Tetapi jadwal penentuan pengajuan nama-nama wakil gubernur dibuat oleh lembaga DPRD dan Badan Musyawarah.

"Jangan ada perkembangan seolah-olah Pansel yang membuat jadwal ini. Jadwal ini sudah kita beri kepada partai pengusung," kata Nasri Umar.

Selain itu, Nasri Umar juga mengungkapkan bahwa memang ada partai pengusung yang meminta penundaan minimal satu hari, namun,  Pansel tidak memiliki dasar hukum untuk memberikan waktu penundaan tersebut.

"Memang ada yang minta penundaan, dasar hukumnya apa, tidak mungkin dengan mulut. Nanti saya dituntut orang," tegasnya.

Sebab itu dengan tegas Nasri Umar mengatakan bahwa tidak ada Wakil Gubernur Jambi sisa jabatan 2016-2021.

 "Tidak ada perpanjangan waktu pengajuan. Saya sudah bilang pas jam nya titik," tegas Nasri Umar.***
 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019