Ratusan anggota Polda Jambi bersama masyarakat setempat, Rabu, menggelar sholat Istisqo atau sholat minta hujan di Lapangan Mapolda Jambi untuk mencegah semakin meluasnya bencana kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi pada musim kemarau 2019.

Sholat Istisqo atau minta diturunkan hujan itu juga dihadiri oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS bersama seluruh pejabat utama, anggota TNI dari Korem dan Kodim, pimpinan sementara DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto hingga pejabat pemerintah daerah serta masyarakat setempat.

Rangkaian kegiatan sholat Istisqo ini bagian dari usaha sebagai umat beragama untuk mencegah kebakaran hutan, dimana manusia sudah melakukan berbagai usaha serta penegakan hukum namun kekuatan Allah SWT tidak mampu dihadapi. Dengan kegiatan shalat Istisqo ini semoga Jambi segera diturunkan hujan, kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS usai mengikuti acara tersebut.

"Setelah sholat ini kami berdoa dan mengharap kepada Allah SWT segera memberi rahmatNya dengan menurunkan hujan sehingga kebakaran hutan khususnya di lahan gambut di Provinsi Jambi dapat segera padam dan bisa mengurangi dan menghilangkan kabut asap," katanya.

"Saya beberapa hari ini keliling bersama Kasdam II Sriwijaya dan Danrem ke beberapa daerah atau kabupaten yang banyak terjadi karhutla seperti di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Di sana kita bertemu dengan semua elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, pemuda, pemerintah daerah serta pihak perusahaan untuk saling bahu membahu menangani kasus kabut asap dan karhutla ini," ujar Kapolda.

Untuk menghadapi kabut asap dan karhutla tidak bisa kerja sektoral dan parsial tetapi ke depan harus dimulai dari pencegahan lebih awal, karena kabut asap ini setiap tahun terus terjadi, karena itu diharapkan bencana kabut asap ini adalah yang terakhir untuk Jambi dan ke depan tidak lagi terjadi.

Kapolda juga mengimbau ke depan elemen masyarakat memiliki ketahanan serta kemampuan untuk mencegah kabut asap, tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan bahaya bagi lingkungan dan kesehatan, semua itu adalah cara agar tahun-tahun berikutnya Jambi tidak lagi darurat asap.

Untuk penanganan kasus karhutla yang ditangani kepolisian dari 19 orang pelaku dalam beberapa hari ini akan dinaikan lagi dua kasus dari perusahaan atau koorporasi yang sudah diperiksa dan menunggu hasil laboratorium dari pusat, kata Muchlis AS.

"Untuk penegakan hukum kasus karhutla dari pihak koorporasi memang harus ada beberapa saksi ahli karena di lapangan kita tidak menemukan orang tetapi hanya sisa bekas kebakaran, kecuali dalam hal tertangkap tangan dan mendapatkan dua unsur alat bukti baru bisa langsung diproses," tambahnya.
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019