Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi menyampaikan angka kekerasan terhadap anak di kota tersebut masih cukup tinggi, sejak Januari hingga September 2019 ini sudah terdapat 30 kasus.

"Pada umumnya kasus kekerasan terhadap anak tersebut merupakan kasus pelecehan dan pencabulan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi Irawati Sukandar di Jambi, Kamis.

Kasus kekerasan terhadap anak tersebut pada umumnya dilakukan oleh orang terdekat, seperti ayah, paman dan saudaranya. Untuk 30 kasus tersebut semuanya sudah ditangani DPMPPA kota itu melalui kerja sama dengan unit PPA Polresta Jambi dan UPTD perlindungan perempuan dan anak Kota Jambi.

Anggota tim yang menangani kasus kekerasan terhadap anak tersebut cukup banyak, terdiri dari pisikolog, perawat, bidan, dan tenaga konseling sosial. Semua ditindaklanjuti dan untuk pelaku diproses oleh aparat hukum.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, pemerintah Kota Jambi sudah mempunyai tim yang lengkap dalam penanganan kekerasan pada anak, terdiri dari multiprofesi.

“Kita berharap masyarakat tanggap dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungannya, serta dapat menjadi pelopor dalam melawan kekerasan terhadap anak,” kata Maulana.

Lebih lanjut Maulana mengatakan, pihaknya juga mengembangkan pendidikan dengan penuh kebahagiaan dengan memberikan hak-hak dasar kepada anak. Dunia pendidikan didorong untuk ramah terhadap anak, memberi ruang untuk mengembangkan potensi anak. Tidak ada diskriminatif dan tidak boleh ada kekerasan.

"Kita turut mendororng Kota Jambi sebagai kota layak anak, dan infrastruktur fisik tanpa diskriminatif serta dapat memberikan fasilitas pada anak-anak difabel dan berkebutuhan khusus,” kata Maulana menambahkan.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019